JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyayangkan beberapa pilihan DPR terkait pihak-pihak yang diajak berdiskusi soal Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).
Hal itu diungkapkan Ketua Komnas Perempuan Azriana Manalu, saat konferensi pers terkait maraknya berita bohong atau hoaks tentang RUU PKS, di Kantor Komnas Perempuan, Jakarta Pusat, Rabu (6/2/2019).
Baca juga: Menurut Komnas Perempuan, Ini yang Menyebabkan Munculnya Penolakan RUU PKS
Azriana menilai, mayoritas dari orang yang diundang DPR untuk menyampaikan aspirasi saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), kurang memiliki pengalaman langsung dengan korban kekerasan seksual.
"Memang yang kami sayangkan, sebagian besar yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi di Komisi VIII itu adalah kelompok-kelompok yang sehari-harinya itu tidak bersentuhan dengan perempuan korban kekerasan," jelas Azriana.
Baca juga: 5 Poin Ini yang Dinilai Perlu Dikritisi Publik Terkait RUU PKS
Ia pun mencontohkan soal ahli gizi yang diundang mengikuti RDPU.
Menurut Azriana, DPR seharusnya berdiskusi dengan korban serta keluarga korban. Sayangnya, hal itu yang belum terealisasi.
"Sebenarnya kami berharap, DPR bisa menggelar RDPU dengan korban dan keluarganya. Tapi itu belum terjadi sampai saat ini," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.