Keberadaan masyarakat Tionghoa sudah ada di Indonesia sejak ratusan tahun lalu. Awalnya, mereka berdagang dengan beberapa penduduk di Nusantara atau bekerja untuk orang lain.
Hingga kemudian, juga terjadi pernikahan antara pedagang China dengan masyarakat Nusantara. Seiring berjalannya waktu, mereka mulai bisa diterima dengan baik di Indonesia.
Namun pasca-pecahnya peristiwa Gerakan 30 September 1965, semua mulai berubah. Saat itu, aktivitas masyarakat Tionghoa mulai dibatasi. Mereka tidak bisa berkiprah dalam bidang politik, dan bermacam diskriminasi lain. Ada kemungkinan ini disebabkan ajaran komunisme yang masih diterapkan di China.
Akibat diskriminasi ini, masyarakat Tionghoa Muslim pun ikut terkena imbas. termasuk keluarga Tasya.
"Bapak saya dulu era 1980-an harus memperbarui akta kelahiran dan KTP tiap tahun sekali," ujar Tasya.
Namun memasuki era reformasi, aktivitas masyarakat Tionghoa lebih bebas dan tak mendapat tekanan dari pemerintah. Aktivitas terkait keagamaan, ritual dan tradisi mulai dilestarikan. Bahkan Imlek juga dilakukan secara terbuka di Indonesia.
Perayaan Imlek secara terbuka ini merupakan hasil kebijakan Presiden Abdurrahman Wahid yang mencabut instruksi presiden pada era Soeharto, yang melarangnya.
Pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, Imlek bahkan ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.