Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Kalau Tidak Melakukan Korupsi, Tidak Perlu Khawatir

Kompas.com - 05/02/2019, 06:46 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan, para pejabat daerah untuk tak perlu merasa khawatir atau tidak nyaman terhadap keberadaan jajaran KPK yang bertugas.

Hal itu menyikapi pernyataan Pemerintah Provinsi Papua yang menyebutkan pengawasan oleh petugas KPK akan menimbulkan rasa takut dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

"Kalau tidak melakukan korupsi, tidak perlu khawatir. Justru pembangunan perlu ditingkatkan. Jadi ini sekaligus juga perlu kami sampaikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk tidak perlu ada yang dikhawatirkan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019).

Baca juga: Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK, Ini Penjelasan Resmi Pemprov Papua

Ia menegaskan, selama seluruh jajaran pejabat daerah menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan benar, tak perlu merasa takut.

Menurut Febri, pada dasarnya KPK hanya akan memroses para pejabat daerah yang korupsi dengan disertai alat bukti yang cukup.

"KPK hanya akan memproses orang atau pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi. Nah, yang disebut benar-benar adalah bukti, KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti yang ada," katanya.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Pegawai KPK di Hotel Borobudur Menurut Polisi

"Selama menjalankan dan merencanakan anggaran itu secara benar, tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana korupsi, pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut," sambung Febri.

Secara khusus, kata Febri, KPK sangat mendukung pembangunan di Papua. Hal itu agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat nyata dari anggaran daerah. Meski demikian, Febri kembali mengingatkan, apabila ada korupsi, yang dirugikan adalah masyarakat daerah.

"Oleh karena itu lah, kami percaya sekali masyarakat di daerah akan dirugikan kalau ada tindak pidana korupsi. Karena itu lah pemberantasan korupsi menjadi consern kita bersama. Jadi tidak perlu khawatir kalau tidak ada tindak pidana korupsi yang dilakukan di daerah," tutur Febri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com