JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan, para pejabat daerah untuk tak perlu merasa khawatir atau tidak nyaman terhadap keberadaan jajaran KPK yang bertugas.
Hal itu menyikapi pernyataan Pemerintah Provinsi Papua yang menyebutkan pengawasan oleh petugas KPK akan menimbulkan rasa takut dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
"Kalau tidak melakukan korupsi, tidak perlu khawatir. Justru pembangunan perlu ditingkatkan. Jadi ini sekaligus juga perlu kami sampaikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk tidak perlu ada yang dikhawatirkan," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019).
Baca juga: Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK, Ini Penjelasan Resmi Pemprov Papua
Ia menegaskan, selama seluruh jajaran pejabat daerah menjalankan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dengan benar, tak perlu merasa takut.
Menurut Febri, pada dasarnya KPK hanya akan memroses para pejabat daerah yang korupsi dengan disertai alat bukti yang cukup.
"KPK hanya akan memproses orang atau pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi. Nah, yang disebut benar-benar adalah bukti, KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti yang ada," katanya.
Baca juga: Kronologi Penganiayaan Pegawai KPK di Hotel Borobudur Menurut Polisi
"Selama menjalankan dan merencanakan anggaran itu secara benar, tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana korupsi, pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut," sambung Febri.
Secara khusus, kata Febri, KPK sangat mendukung pembangunan di Papua. Hal itu agar masyarakat bisa mendapatkan manfaat nyata dari anggaran daerah. Meski demikian, Febri kembali mengingatkan, apabila ada korupsi, yang dirugikan adalah masyarakat daerah.
"Oleh karena itu lah, kami percaya sekali masyarakat di daerah akan dirugikan kalau ada tindak pidana korupsi. Karena itu lah pemberantasan korupsi menjadi consern kita bersama. Jadi tidak perlu khawatir kalau tidak ada tindak pidana korupsi yang dilakukan di daerah," tutur Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.