Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapi Pemprov Papua, KPK Sebut Jika Tak Korupsi, Tak Perlu Khawatir

Kompas.com - 04/02/2019, 22:57 WIB
Diamanty Meiliana

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pernyataan resmi Pemprov Papua terkait peristiwa dugaan penganiayaan terhadap 2 penyelidik KPK yang ditugaskan saat rapat pembahasan RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019.

Pemprov menyebutkan, tindakan itu menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI.

"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya, kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah menanggapi di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019), dikutip dari Antara.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK, Ini Penjelasan Resmi Pemprov Papua

Selain itu, dalam pernyataan resmi itu juga disebut tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan karena aparatur akan dihantui perasaan "akan ditangkap sewaktu-waktu". 

Febri menyatakan bahwa dua penyelidik itu ditugaskan secara resmi oleh KPK setelah lembaganya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi.

"KPK pasti hanya akan memproses orang-orang atau pejabat-pejabat yang benar-benar melakukan tindak pidana korupsi. Kenapa kami sebut benar-benar, karena KPK hanya dapat memproses berdasarkan bukti-bukti yang ada," ucap Febri.

Baca juga: Pegawai KPK yang Diduga Mengalami Penganiayaan Telah Dioperasi

Lebih lanjut, kata dia, KPK pun menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan selama menjalankan dan membelanjakan atau merencanakan anggaran itu secara benar.

"Tidak ada suap di sana, tidak ada penyimpangan, tidak ada tindak pidana korupsi, pasti KPK tidak akan memproses hal tersebut," katanya.

Baca juga: Kronologi Penganiayaan Pegawai KPK di Hotel Borobudur Menurut Polisi

"Yang KPK lakukan adalah ketika kami memperoleh informasi dari masyarakat, misalnya KPK melakukan cek silang kenapa itu perlu dilakukan untuk memastikan apakah benar terjadi tindak pidana korupsi atau tidak terjadi tindak pidana korupsi," tegas Febri.

KPK, kata dia, mendukung pembangunan yang dilakukan di Papua agar masyarakat di sana mendapatkan manfaat dari anggaran yang ada.

Hanya saja ia mengingatkan apabila ada korupsi di upaya pembangunan Papua, maka yang dirugikan adalah masyarakat.

Baca juga: Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK, ICW Minta KPK Usut Kemungkinan Bocornya Informasi

Sebelumnya, KPK menjelaskan kronologi singkat terkait dua penyelidik KPK yang diserang saat bertugas di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam.

"Pegawai KPK ini memang ditugaskan secara resmi oleh KPK setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang indikasi tindak pidana korupsi, itu kewajiban KPK untuk menjalankan tugas ketika informasi kami dapatkan dari masyarakat," kata Febri.

Ia menjelaskan setelah pukul 00.00 pada Minggu (3/2) dini hari, beberapa orang mendekati tim KPK tersebut dan membawa ke suatu tempat di hotel tersebut.

Baca juga: KPK Optimistis Polisi Serius Usut Pelaku Penganiayaan Pegawainya

"Bertanya beberapa hal dan sampai akhirnya pegawai KPK menyampaikan, 'kami ditugaskan secara resmi dan merupakan pegawai KPK', tetapi penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap mereka," ungkap Febri.

Untuk diketahui, di hotel tersebut sedang berlangsung rapat pembahasan hasil review Kemendagri terhadap RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019 antara pihak pemerintah provinsi dan DPRD Papua.

KPK telah melaporkan secara resmi kasus penyerangan itu dan akan ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Kompas TV Rumah 2 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diduga dilempar bom Molotov oleh orang tidak dikenal. Teror ini terjadi di rumah Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief pada Rabu (9/1) dini hari.<br /> <br /> Dugaan teror bom molotov terjadi di Daerah Kalibata Selatan, Jakarta Selatan, Rumah Wakil Ketua Kpk Laode M Syarief. Diduga teror terjadi pada pukul 01.00 rabu dini hari. Dari rekaman CCTV di kediaman Laode, terlihat adanya orang mencurigakan yang melakukan aktivitas di depan rumah wakil ketua KPK itu.<br /> <br /> Sementara itu, rumah Ketua KPK Agus Rahardjo di Jalan Graha Indah Delapan Jatiasih, Bekasi juga diteror. Kini personil gabungan TNI dan Polri memeriksa lokasi teror.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara


Terkini Lainnya

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com