Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik Penegakan Hukum di Era Jokowi, Timses Prabowo-Sandiaga Singgung Kasus Hary Tanoe

Kompas.com - 04/02/2019, 19:33 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno (BPN) Ferdinand Hutahaean menilai saat ini penegakan hukum tak bisa dilepaskan dari kepentingan penguasa.

Menurut Ferdinand, saat ini pemerintah menggunakan kekuasaannya untuk mengintervensi upaya penegakan hukum.

Baca juga: Mahfud MD: Kedua Paslon Tak Punya Strategi Baru untuk Penegakan Hukum

Pasalnya, kata dia, ada beberapa kasus yang melibatkan kepala daerah justru tidak terdengar proses penuntasannya, setelah kepala daerah tersebut mendeklarasikan dukungan kepada calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo.

"Ada kepala-kepala daerah yang terduga atau tersangkut masalah hukum dan kemudian mendeklarasikan dukungan dan kemudian kasusnya menjadi sunyi senyap, ya. Diduga itu ada obstruction of justice, tapi membuktikan ini tidak mudah," ujar Ferdinand dalam sebuah diskusi di media center pasangan Prabowo-Sandiaga, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).

Ferdinand mencontohkan kasus yang melibatkan Wali Kota Manado, Sulawesi Utara, Vicky Lumentut.

Baca juga: Jokowi dan Prabowo Dinilai Belum Tawarkan Gagasan Visioner soal Penegakan Hukum dan HAM

Mantan Ketua DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara itu diperiksa pada Selasa (2/10/2018) sebagai saksi kasus korupsi penggunaan dana hibah penanggulangan bencana banjir di Kota Manado tahun 2004.

Namun, kata Ferdinand, proses hukum kasus tersebut tidak lagi terdengar setelah Vicky memutuskan pindah ke Partai Nasdem dan mendeklarasikan dukungan ke pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

"Anda tahu kasusnya sekarang sampai di mana? Kalau anda tahu, hebat. Saya tidak tahu sampai di mana sekarang. Padahal waktu itu beliau (Vicky) ini sudah sangat khawatir akan menjadi tersangka karena akan dipanggil," kata Ferdinand.

Baca juga: BPN: Penegakan Hukum Tanggung Jawab Presiden, Salah Satu Gagasan Baru Prabowo-Sandi

"Sebelum itu beliau langsung deklarasi pindah dan aman sampai sekarang. Dan kasusnya pun kita tidak tahu sampai di mana," tutur dia.

Ferdinand juga mencontohkan kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Perindo sekaligus CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Baca juga: Adu Visi, Jokowi Bicara Penegakan Hukum, Prabowo Bicara Kesejahteraan

Hary menjadi tersangka dalam kasus dugaan mengancam Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto melalui media elektronik.

"Setelah itu bergulir beliau kemudian mendeklarasikan diri mendukung Pak Jokowi. Sama kasusnya sekarang, kita tidak tahu ke mana larinya. Tidak pernah Kejaksaan mengumumkan bahwa kasus ini dihentikan atau kita tidak pernah mendengar penjelasannya lagi," ucap Ferdinand.

Ferdinand pun menegaskan bahwa pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berkomitmen terkait penegakan hukum.

Baca juga: Menanti Pemerintahan yang Prioritaskan Isu Penegakan Hukum dan HAM...

Ia mengatakan, jika terpilih pada Pilpres 2019 mendatang, Prabowo-Sandiaga akan mendorong penegakan hukum yang berkeadilan dan jauh dari kepentingan kekuasaan.

"Kalau sekarang yang terjadi ini adalah hukum kekuasaan dan hukum penguasa. Penguasa boleh menentukan siapa yang harus dipenjarakan, penguasa boleh menentukan siapa yang harus ditangkap. Ini tidak boleh tidak terjadi," ujar Kepala Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat itu.

Kompas TV Apakah debat pertamabertema penegakan hukum, jaminan HAM, korupsi dan terorisme akan mencerminkan kualitas dari seorang Jokowi-Maruf dan Prabowo - Sandiaga? Untuk membahasnya, telah hadir juru bicara badan pemenangan Prabowo-Sandi, Erma Suryani Ranik. Hadir pula juru bicara tim kampanye nasional Jokowi-Ma'ruf, Masinton Pasaribu. Hadir pula advokat integrity, Denny Indrayana dan koordinator divisi korupsi politik Indonesia corruption watch, Donal Fariz.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com