Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: UU Pemilu Izinkan Capres Gunakan Konsultan Asing

Kompas.com - 04/02/2019, 18:12 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu penggunaan konsultan asing jelang pemilu ramai diperbincangkan. Kubu Jokowi menuding tim Prabowo menggunakan konsultan politik dan strategi asing dalam Pilpres 2019. Sementara kubu Prabowo membantah tudingan tersebut.

Menurut Ketua Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Veri Junaidi, tak ada aturan khusus dalam Undang-Undang Pemilu mengenai konsultan politik asing.

Menjadi kewenangan peserta pemilu untuk menggunakan konsultan politik, baik dari dalam maupun luar negeri.

"Secara regulasi tidak ada harus menggunakan konsultan atau tidak. Apakah konsultan asing atau dalam negeri, jadi memang itu menjadi ranah internal pasangan calon," kata Veri saat dikonfirmasi, Senin (4/2/2019).

Baca juga: Menurut Timses Prabowo, Tak Seharusnya Jokowi Tuding Ada Propaganda Rusia

Menurut Veri, keberadaan konsultan memang diperlukan bagi capres-cawapres. Sebab, mereka dapat membantu pasangan calon menyusun strategi pemenangan pilpres.

Paling penting, pasangan calon tidak menyalahi mekanisme penyelenggaraan pemilu selama menggunakan konsultan.

"Yang penting memang, segala tindakan yang dilakukan para capres tidak melanggar mekanisme penyelenggaraan pemilu," tandas Veri.

Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo, mengatakan pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menggunakan konsultan asing dalam menghadapi pemilihan presiden 2019.

Baca juga: Jokowi: Ada Timses yang Menyiapkan Propaganda Rusia...

Ia tak menyebut konsultan asing apa yang digunakan kubu Prabowo-Sandi. Namun, ia sempat menyinggung soal propaganda Rusia.

"Seperti yang saya sampaikan, teori propaganda Rusia seperti itu. Semburkan dusta sebanyak-banyaknya, semburkan kebohongan sebanyak-banyaknya, semburkan hoaks sebanyak-banyaknya sehingga rakyat menjadi ragu. Memang teorinya seperti itu," kata Jokowi saat bertemu sedulur kayu dan mebel di Solo, Minggu (3/2/2019).

Jokowi mencontohkan soal hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara tercoblos. Juga mengenai hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet, yang saat itu masih bergabung dalam Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.

Akibat menggunakan konsultan asing itu, menurut Jokowi, strategi kampanye yang digunakan kubu oposisi berpotensi memecah belah masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com