Terkait pernyataan itu, Kedutaan Besar Rusia di Jakarta melalui akun Twitter mengeluarkan pernyataan.
Kedubes Rusia melalui akun @RusEmbJakarta menyampaikan bahwa Rusia tidak ikut campur dalam urusan elektoral di negara lain.
"Kami menggarisbawahi bahwa posisi prinsipil Rusia adalah tidak campur tangan pada urusan dalam negeri dan proses-proses elektoral di negara-negara asing, termasuk Indonesia yang merupakan sahabat dekat dan mitra penting kami," tulis akun Twitter Kedubes Rusia untuk Indonesia, Senin (4/2/2019).
Baca juga: Timses: Bohong dan Hoaks kalau Sebut Prabowo dan Sandiaga Pakai Konsultan Asing
Kedubes Rusia untuk Indonesia juga menyampaikan, istilah "propaganda Rusia" merupakan rekayasa yang dibuat pada tahun 2016 untuk kepentingan pilpres Amerika Serikat.
Istilah tersebut tidak berdasarkan pada realitas.
"Sebagaimana diketahui istilah 'propaganda Rusia' direkayasa pada tahun 2016 di Amerika Serikat dalam rangka kampanye pemilu presiden. Istilah ini sama sekali tidak berdasarkan pada realitas," tulis akun Twitter tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.