Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Penganiayaan 2 Pegawai KPK, ICW Minta KPK Usut Kemungkinan Bocornya Informasi

Kompas.com - 04/02/2019, 16:12 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai perlu mengkaji ulang proses investigasi kasus yang sedang ditangani dua pegawai yang mengalami dugaan penganiayaan.

Hal itu disampaikan Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo terkait dua pegawai KPK yang diduga dianiaya saat bertugas di Hotel Borobudur, Jakarta.

Menurut dia, KPK perlu mempertimbangkan kemungkinan informasi yang bocor hingga identitas pegawai tersebut terungkap dan mengalami dugaan penganiayaan.

"Kejadian kemarin membuat KPK perlu melakukan audit atas proses penyelidikan sebuah kasus yang sedang ditangani, apakah karena ada kebocoran informasi atau karena SOP yang tidak berjalan sesuai skenario," kata Adnan saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/2/2019).

Baca juga: Polri Minta Hasil Visum Dua Pegawai KPK

Adnan menyebutkan, tugas menyamar atau undercover memang dibayang-bayangi risiko besar.

Ia menilai, KPK perlu membuat mekanisme pencegahan agar pegawai yang bertugas tidak terancam keselamatannya.

Sementara itu, terkait kasus dugaan penganiyaan yang sedang terjadi, Adnan mengatakan pihak kepolisian harus mengupas tuntas kejadian tersebut.

"Tentu ini adalah kewajiban kepolisian untuk mengusut para pelakunya, karena penganiayaan itu terjadi terhadap petugas KPK yang sedang bekerja untuk menjalankan perintah UU," kata Adnan.

Baca juga: Polri Lakukan Pemeriksaan Awal Terkait Penganiayaan Pegawai KPK

Sebelumnya, KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya yang sedang bertugas.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.

Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.

"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia.

Baca juga: Polisi: Dua Pegawai KPK yang Dipukul adalah Penyelidik

Meskipun kedua petugas itu menunjukkan identitas KPK, pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya.

Febri mengungkapkan, kedua pegawai telah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com