JAKARTA, KOMPAS.com — Dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga mengalami penganiayaan saat bertugas di lapangan.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan dugaan penganiayaan terhadap dua pegawainya. Peristiwa itu terjadi di Hotel Borobudur, Jakarta, Minggu (3/2/2019) dini hari.
Keduanya ditugaskan secara resmi untuk mengecek ke lapangan tentang adanya indikasi tindak pidana korupsi. Meski demikian, Febri enggan menjelaskan indikasi tersebut lebih jauh.
Sebelum penganiayaan itu terjadi, kata Febri, sedang ada rapat pembahasan hasil review Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait RAPBD Papua Tahun Anggaran 2019.
Baca juga: Polisi: Dua Pegawai KPK yang Dipukul adalah Penyelidik
Pembahasan dilakukan antara pihak pemerintah provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP).
"Setelah dini hari pukul 00.00 WIB, hari Minggu tepatnya, ada beberapa orang yang mendekati tim KPK dan kemudian membawa pegawai KPK ini ke satu tempat di hotel tersebut, bertanya beberapa hal," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (4/2/2019) siang.
Ia juga enggan menjelaskan keterkaitan rapat tersebut dengan dugaan penganiayaan serta apa yang ditelusuri KPK saat itu.
Kedua pegawai KPK tersebut menyampaikan bahwa mereka ditugaskan secara resmi oleh pimpinan KPK. Namun, kata Febri, penganiayaan dan pemukulan tetap dilakukan terhadap keduanya.
"Ada pengeroyokan gitu ya karena ada cukup banyak orang waktu itu yang melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap pegawai KPK yang menjalankan tugasnya," kata Febri.
Baca juga: KPK Laporkan Dugaan Penganiayaan terhadap Dua Pegawainya
Atas peristiwa tersebut, KPK menjemput kedua pegawainya ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dugaan penganiayaan dilakukan pada Minggu sekitar pukul 15.30 WIB.
"Dan setelah melaporkan itu disampaikan akan ditangani Jatanras Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri.
Kedua pegawai tersebut sempat dirawat di rumah sakit dan menjalani visum.
"Tim sedang dirawat dan segera akan dilakukan operasi karena ada retak pada hidung dan luka sobekan pada wajah," ujar dia.
Febri mengingatkan, penyerangan terhadap pegawai KPK yang sedang bertugas tak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Apalagi, kata Febri, saat ditanya, petugas KPK telah menyampaikan bahwa mereka menjalankan tugas resmi.