Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi: Tabloid Indonesia Barokah Tak Mengandung Kebencian dan Hoaks

Kompas.com - 03/02/2019, 08:28 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin menegaskan, tabloid Indonesia Barokah tak mengandung unsur kebencian atau hoaks.

Juru bicara TKN Ace Hasan Syadzily meminta kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tak merasa diserang atau disudutkan lewat tabloid tersebut.

“Tabloid Indonesia Barokah yang tersebar, apabila dibaca secara utuh kontennya tidak ada yang perlu dikhawatirkan mengandung unsur kebencian, kebohongan atau hoaks. Itu sudah terkonfirmasi dari berbagai pihak yang telah memeriksanya,” kata Ace dalam pesan singkat, Minggu (3/2/2/2019).

Baca juga: Kantor Pos Magetan Tumpuk 527 Paket Tabloid Indonesia Barokah di Gudang

Ace menilai, kekhawatiran yang ditampilkan oleh kubu Prabowo-Sandiaga lantaran belum membaca dengan saksama tabloid tersebut.

Padahal, tabloid itu hanya menampilkan dua konten berita soal dugaan strategi kebohongan yang digunakan kubu Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019.

“Itu pun mengutip pernyataan tokoh di berita online. Jadi bukan hoaks tapi fakta,” ujarnya.

Baca juga: 879 Eksemplar Tabloid Indonesia Barokah Ditahan di Kantor Pos Pematangsiantar

Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018)Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim Ketua DPP Golkar Ace Hasan Syadzily di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018)

Lebih lanjut, politisi Golkar ini menyampaikan, tabloid Indonesia Barokah jika dibaca dengan saksama justru mengajak masyarakat untuk waspada dan tidak menyebar hoaks.

Sebab, tabloid itu menyajikan salah satu berita terkait dengan kasus pidana penyebar hoaks lewat tabloid Obor Rakyat.

"Kalau kubu Prabowo gelisah justru kita patut bertanya apakah kubu Prabowo memang berencana berkampanye dengan menyebar hoaks?" ujarnya.

Baca juga: Setelah Tabloid Indonesia Barokah, Kini Muncul Pembawa Pesan

Namun Ace kembali menegaskan TKN bukan pihak yang menerbitkan tabloid Indonesia Barokah. Ia mengklaim TKN berkomitmen untuk mengedepankan kampanye yang tak menebar pesimisme, hoax, fitnah dan berita kebohongan.

"Itu akan kami tentang dan kami hindari. Kami juga selalu menghimbau kepada seluruh relawan, pendukung, simpatisan dan masyarakat yang berjuang untuk Pak Jokowi dan Pak Kiai Ma’ruf Amin untuk mengedepankan prestasi, program dan capaian keberhasilan pemerintahan Jokowi," kata dia.

Pemimpin Umum tabloid Indonesia Barokah Moch. Shaka Dzulkarnaen dan Pemimpin Redaksi Ichwanuddin dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Baca juga: 14 Paket Tabloid Indonesia Barokah Tiba di Lhokseumawe, Dialamatkan ke Pesantren

Pelapor atas nama Andi Syamsul Bakhri. Andi yang juga sebagai Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menuturkan laporan ke pihak Kepolisian untuk mengungkap auktor intelektual di balik peredaran tabloid Indonesia Barokah.

“Yang saya laporkan itu penanggung jawab dan pemimpin redaksi, tapi tujuan saya adalah untuk mengungkapkan siapa sebenarnya auktor intelektual dibalik tabloid Indoensia Barokah,” ujar Andi saat dikonfirmasi lewat telepon, Selasa (29/1/2019).

Laporan itu diterima dalam nomor LP/B/0120/I/2019/BARESKRIM tertanggal 29 Januari 2019.

Kompas TV Polri tengah menyelidiki peredaran tabloid Indonesia Barokah dan mempelajari hasil rekomendasi Dewan Pers. Polisi kini tengahmempelajari bukti-bukti yang dilaporkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. MenurutKaropenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, tak menutup kemungkinan polisi akan memanggil BPN Prabowo-Sandi sebagai pihak pelapor. Sebelumnya, Dewan Pers telah menyatakan tabloid Indonesia Barokah bukanlah produk jurnalistik, jika mengacu pada undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi 'Online' Pekan Depan

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Pemberantasan Judi "Online" Pekan Depan

Nasional
Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Ketua KPU Diadukan Lagi ke DKPP, Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

KPK Duga Anggota DPR Ihsan Yunus Terlibat Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Projo Sebut Kemungkinan Prabowo Jadi Jembatan untuk Pertemuan Jokowi-Megawati

Nasional
Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Pakar Sebut Hakim MK Mesti Pertimbangkan Amicus Curiae Meski Bukan Alat Bukti

Nasional
Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Bareskrim: 2 Oknum Karyawan Lion Air Akui Selundupkan Narkoba 6 Kali, Diupah Rp 10 Juta Per 1 Kg

Nasional
Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Sekjen PDI-P: Otto Hasibuan Mungkin Lupa Pernah Meminta Megawati Hadir di Sidang MK

Nasional
Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com