Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Kepuasan dan Kepercayaan Cukup Memuaskan, Ini yang Masih Dapat Ditingkatkan dalam Kinerja Polri

Kompas.com - 02/02/2019, 07:37 WIB
Devina Halim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan marketing dan lembaga konsultasi MarkPlus Inc memiliki beberapa masukan bagi Kepolisian RI setelah melakukan survei kepuasan dan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

MarkPlus Inc melakukan survei terhadap 34 polda dan 461 polres dengan 29.250 responden, selama bulan September-November 2018. Terdapat empat kriteria yang diukur, yaitu kinerja, kultur, media, dan isu terkini.

Sebagian besar polda dan polres sudah memperoleh nilai kepuasan maupun kepercayaan di atas rata-rata nasional.

Namun, Founder dan Chairman MarkPlus Inc Hermawan Kartajaya mengatakan hasil tersebut masih dapat ditingkatkan.

"Untuk polres dan polda yang sudah mencatatkan indeks kepuasan dan kepercayaan di atas 90 persen, masih ada ruang perbaikan yang besar, untuk memperoleh kualitas kepuasan dan kepercayaan yang lebih tinggi," tutur Hermawan di kantornya, di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (1/2/2019).

Baca juga: Polri Raih Indeks Kepuasan 74,46 Persen dan Indeks Kepercayaan 80,37 Persen

Secara keseluruhan, indeks kepuasan terhadap institusi kepolisian sebesar 74,46 persen dan nilai indeks kepercayaan sebesar 80,37 persen.

Survei tersebut membagi dimensi kultur ke dalam dua aspek, yaitu continuous dan discrete culture. Pada continuous culture, ia menjelaskan bahwa peningkatan dapat dilakukan dengan kedisiplinan mengikuti prosedur dan memadukan ketegasan dan keramahan saat bertugas.

Sementara itu, perbaikan pada discrete culture meliputi pencegahan dan pemberantasan korupsi serta melakukan pendekatan humanis dalam menyelesaikan kasus.

Untuk kategori media, Hermawan mengatakan pihak kepolisian perlu memastikan kejelasan dan ketersediaan informasi bagi publik.

Baca juga: Ini Empat Daerah Rawan di Pileg 2019 Menurut Polri

Berikutnya, penanganan isu terkini yang dianggap ideal adalah sesuai prosedur, transparan, menggunakan pendekatan humanis yang melibatkan masyarakat, kasus dapat terselesaikan, dan adanya pemberitahuan kepada pihak-pihak terkait.

Kategori terakhir adalah kinerja Polri. Menurutnya, pihak kepolisian perlu meningkatkan kinerja dalam tiga tugas mereka.

"Kinerja Polri dalam tiga tingkatan untuk tiga fungsi, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri, terangnya.

MarkPlus Inc melakukan survei terhadap persepsi masyarakat terkait penerapan program prioritas Kapolri Jenderal Tito Karnavian, yang disebut Promotor atau Profesional, Modern dan Terpercaya.

Mereka menggunakan empat kriteria, yang terdiri dari kultur, kinerja, media, dan isu terkini.

Dalam melaksanakan survei, MarkPlus Inc mengkategorikan respondennya, yaitu berusia diatas 18 tahun, memiliki KTP Indonesia, sebisa mungkin berpendidikan SMA, dan tidak memiliki keluarga yang bekerja di kepolisian.

MarkPlus Inc menggunakan enam metode, mulai dari survei secara daring, Computer Assisted Telephone Interview (CATI), Computer Assisted Personal Interview (CAPI), menelepon kembali sejumlah responden, observasi lapangan, dan pengamatan terhadap berita di media daring.

Survei ini memiliki margin of error sebesar 0,57 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com