JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD punya kenangan tersendiri pada Pilpres 2009.
Saat itu Mahfud yang menjabat Ketua MK menghadapi momen yang tak pernah ia duga. Saat itu ia dihadapkan dengan rencana dua dari tiga pasangan calon yang hendak mengundurkan diri dari Pilpres saat H-4 menjelang pencoblosan.
Kala itu ada tiga pasangan calon yang berkontestasi yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, Jusuf Kalla-Wiranto, dan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto.
"Wiranto dan Jusuf Kalla bersama Bu Mega dan Pak Prabowo, datang ke PP Muhammadiyah tengah malam. Mau Walk Out. Tidak ikut pemilu. Padahal pemilu kurang 4 hari. Itu Senin (mereka datang), pencoblosannya Kamis," kenang Mahfud saat menjadi pembicara dalam bedah buku di Universitas Paramadina, Jumat (1/2/2019).
Baca juga: Pelitnya Boediono dan Eksentriknya Bambang Kesowo dalam Ingatan Megawati...
Protes yang dilayangkan Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto disebabkan oleh carut marutnya persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebab banyak pemilih yang tak terdaftar.
Hal itu, kata Mahfud, berpotensi memunculkan kekacauan terhadap konstitusi karena bagaimanapun juga masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden harus segera berakhir.
Baca juga: Cerita Jusuf Kalla Kebingungan Tangani Korban Bencana Tsunami
"Padahal tidak ada yang mengatur kalau yang dua mundur boleh atau tidak? Sekarang kan tidak boleh. Kalau dua mundur Ini yang 1 langsung jadi atau tidak? Kalau tidak langsung jadi diproses dari awal terjadi kekacauan agenda konstitusi. Karena Presiden harus habis masa jabatannya," tutur Mahfud.
Akhirnya, melalui gugatan yang dilayangkan Refly Harun kala itu, MK memutuskan setiap warga negara yang memiliki KTP dan paspor berhak mencoblos meskipun tak terdaftar di DPT.
Saat itu, lanjut Mahfud, MK memandang warga negara yang tak terdaftar di DPT namun memliki KTP dan paspor berhak mencoblos lantaran hak politik seseorang tak boleh hilang hanya karena persoalan administratif.
Baca juga: Mendagri: Presidential Threshold Sudah Diterapkan Sejak Pilpres 2009
Pilpres pun tetap berlangsung setelah Megawati-Prabowo dan Jusuf Kalla-Wiranto tak jadi mengundurkan diri.
"Hari itu MK memutuskan seluruh warga negara yang punya KTP dan punya paspor tetapi tidak ada di DPT, abaikan DPT itu Anda datang ke TPS. Reda. Anda coba bayangkan betapa akan terjadi perang yang mungkin sangat panas kalau udah 4 hari calon hanya muncul 1 dari 3," sambung Mahfud.