JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mendukung wacana agar sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol.
Menurut dia, dengan ide ini maka masyarakat menengah ke bawah yang memiliki kendaraan sepeda motor bisa turut menikmati jalan tol yang belakangan terus digenjot pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
“Pembangunan jalan tol yang terus digencarkan setidaknya akan dinikmati sebagian besar rakyat dan niscaya pula akan menggerakkan perekonomian Indonesia,” kata Masinton melalui keterangan tertulis, Jumat (1/2/2019).
Anggota Komisi III DPR ini juga menegaskan, setiap peraturan yang dibuat tidak boleh mendiskriminasi hak-hak warga negara. Termasuk hak warga negara pengguna sepeda motor untuk menikmati hasil pembangunan.
Baca juga: Pengendara Motor: Masuk Tol Mempercepat Waktu, tapi Keamanan Harus Dipikirkan
Ia juga memastikan tidak ada peraturan yang dilanggar dengan dibolehkannya sepeda motor masuk tol. Bahkan, dibolehkannya motor masuk tol telah diatur lewat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 menjadi PP Nomor 44 Tahun 2009.
PP No15 tahun 2005 pada Pasal 38 Ayat (1) disebutkan jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih.
Sementara PP No 44 Tahun 2009 telah direvisi dengan menambah satu ayat yang menyebutkan pada jalur tol dapat dilengkapi dengan jalur tol khusus bagi kendaraan bermotor roda dua yang secara fisik terpisah dari jalur jalan tol yang diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih.
Bahkan, aturan ini sudah diterapkan dengan dibolehkannya sepeda motor di tol Jembatan Suramadu dan ruas tol Bali. Masinton berharap kedepannya pemerintah memperbanyak lagi jalan tol yang boleh dimasuki sepeda motor. Khususnya untuk tol yang masih dalam tahap pembangunan.
"Karena sepeda motor roda dua merupakan moda transportasi darat yang digunakan mayoritas rakyat Indonesia," kata Masinton.
Wacana motor diperbolehkan masuk tol ini pertama kali disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Wacana ini muncul ketika Bambang menghadiri acara bikers di DPR, pekan lalu.
Baca juga: Sepeda Motor Masuk Tol, Bahayakan Nyawa dan Terjadi Mixed Traffic
Menurut Bambang, pengendara motor punya hak yang sama dengan pengendara mobil atas jalan bebas hambatan tersebut.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah saat ini sedang membahas regulasi terkait rencana sepeda motor diizinkan masuk jalan tol.
Menurut dia, sepeda motor diperbolehkan masuk jalan tol karena sebelumnya hal itu telah diterapkan di Tol Suramadu di Jawa Timur dan Tol Mandara di Bali.
Sementara Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku pihaknya akan membahas wacana sepeda motor masuk jalan tol secara hati-hati.