Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kotawaringin Timur Diduga Terima Uang dan Mobil Mewah

Kompas.com - 01/02/2019, 21:10 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi diduga tidak hanya merugikan negara senilai triliunan rupiah terkait pemberian izin usaha pertambangan.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perbuatan Supian juga menguntungkan diri sendiri.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif mengatakan, Supian diduga menerima 1 mobil Toyota Land Cruiser seharga Rp 710 juta. Kemudian, 1 mobil Hummer H3 seharga Rp 1,3 miliar.

Baca juga: KPK: Bupati Kotawaringin Timur Rugikan Negara Rp 5,8 Triliun dan 711.000 Dollar AS

"Selain itu, terkait izin yang dikeluarkan, SH menerima uang Rp 500 juta melalui pihak lain," ujar Syarif dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (1/2/2019).

Menurut Syarif, Supian diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahaan. Adapun, tiga perusahaan yang diuntungkan yakni, PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining.

Baca juga: Kerugian Negara Triliunan Rupiah di Kotawaringin Timur Terkait Pemberian IUP

Masing-masing perizinan itu diberikan pada 2010 hingga 2012. Menurut Syarif, diduga pemberian izin usaha pertambangan tersebut tidak sesuai dengan persyaratan dan melanggar regulasi.

Perbuatan Supian dalam menerbitkan izin-izin tersebut diduga telah merugikan negara Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar Amerika Serikat.

Dugaan kerugian negara itu dihitung dari produksi hasil pertambangan bauksit, kerusakan lingkungan dan kerugian kehutanan akibat produksi dan kegiatan pertambangan.

Kompas TV Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Tjahjo menjadi saksi dalam kasus suap izin proyek Meikarta. Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo diperiksa setelah Bupati Non Aktif Bekasi, Neneng Hasanah Yasin menyatakan diminta Tjahjo membantu proyek Meikarta. Neneng menjadi tersangka setelah ditangkap KPK menerima dana untuk pengurusan izin proyek kompleks hunian dan perkantoran Meikarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com