JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah RI telah melayangkan protes keras terhadap Pemerintah Vanuatu yang telah memfasilitasi tokoh pembebasan Papua Barat Benny Wenda untuk bertemu Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia (KTHAM) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Pertemuan terjadi di sela kunjungan kehormatan delegasi Vanuatu ke kantor KTHAM pada Jumat 25 Januari 2019.
"Kami sedang mempelajari segala kemungkinan, tapi kami sudah melayangkan nota protes yang keras pada Vanuatu," ujar Menteri Luar Negeri Retno Marsudi seusai Rapat Kerja dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).
Dalam pertemuan tersebut, kata Retno, Benny sempat menyampaikan beberapa hal terkait situasi di Papua.
Sementara, dari pertemuan dengan Perwakilan Tetap RI di Jenewa diketahui pihak KTHAM terkejut dengan kehadiran Benny yang tidak tercatat sebagai delegasi resmi Vanuatu.
Di sisi lain, kunjungan kehormatan delegasi Vanuatu ke kantor KTHAM bertujuan membahas pelaksanaan Universal Periodic Review (UPR) HAM Vanuatu.
KTHAM bahkan menyatakan pihaknya sangat terkejut mengingat pertemuan semata-mata dimaksudkan untuk membahas UPR Vanuatu.
Retno menilai, Vanuatu tidak memiliki itikad baik terkait penghormatan atas kedaulatan wilayah negara Indonesia dengan memfasilitasi Benny Wenda.
Ia menegaskan, rasa saling menghormati kedaulatan wilayah suatu negara harus dijunjung tinggi dalam sebuah hubungan diplomatik.
"Karena kita ingat, salah satu prinsip yang harus dihormati semua negara adalah prinsip menghormati kedaulatan negara lain," kata Retno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.