Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU, Bawaslu, dan Kominfo Kerja Sama Tangkal Hoaks Pemilu

Kompas.com - 31/01/2019, 14:45 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) menjalin kerja sama untuk menangkal hoaks yang berkaitan dengan pemilu.

Mereka berupaya untuk mencegah dan menindak hoaks pemilu yang beredar di internet dan media sosial.

Langkah ini diambil demi mendukung penyelenggaraan pemilu yang bebas dari hoaks.

"Kali ini kita menandatangani MoA, memorandum of action, karena kita harus melakukan langkah-langkah aksi. Kominfo senantiasa mendukung penyelenggara pemilu maupun penyelenggaraan pemilu," kata Menkominfo Rudiantara di Hall Basket Senayan, Jakarta, Kamis (31/1/2019).

Baca juga: Dari Data KPU, 4 Parpol Tak Calonkan Caleg Eks Koruptor

Rudiantara mengatakan, jelang hari pemungutan suara pihaknya bersama KPU dan Bawaslu akan semakin proaktif.

Setiap harinya, Kominfo mengeluarkan laporan hoaks terkait pemilu di dunia maya, baik pileg maupun pilpres.

Nantinya, KPU tak hanya gencar sweeping hoaks terkait pemilu, melainkan juga menerima laporan dari Bawaslu terkait akun media sosial dan konten yang diduga hoaks.

Jika terbukti menyebar berita bohong, Kominfo akan menurunkan konten tersebut atau memblokir akun.

"Awal april kita akan push informasi mengenai hoaks ini terutama yang sudah terverifikasi, kepada grup-grup masyarkat yang mempunyai concern terhadap hoaks, sehingga mereka bisa turut membantu dan memviralkan informasi terkait hoaks ini," tutur Rudiantara.

Baca juga: ICW Dukung Rencana KPU Tunda Pelantikan Caleg yang Tak Serahkan LHKPN

KPU maupun Bawaslu menyambut baik kerja sama ini. Hal ini dinilai penting lantaran hoaks yang berkaitan dengan pemilu berpotensi merusak demokrasi.

Apalagi, di era informatika seperti ini, internet dan media sosial masif digunakan sebagai sarana kampanye.

Jika tak digunakan dengan baik, internet dan media sosial dapat dimanfaatkan sebagai ajang provokatif dan penyebaran hoaks yang merusak demokrasi.

Menurut Ketua Bawaslu Abhan, kerja sama serupa pernah dilakukan pihaknya bersama KPU dan Kominfo pada Pilkada 2018.

"Persoalan hoaks, ujaran kebencian, fitnah dalam kampanye adalah racun dan virus demokrasi yang merusak demokrasi. Maka tentu harus kita lawan bersama ujaran kebencian, hoaks, fitnah ini harus kita eliminir dan tindak tegas," kata Abhan.

Menegaskan pernyataan Abhan, Ketua KPU Arief Budiman menyebut, gerakan menangkal hoaks akan terus digencarkan. Pemberantasan berita bohong tidak hanya akan dilakukan di wilayah pusat pemerintahan, tetapi juga sampai ke daerah-daerah terpencil.

"Maka akan saya minta KPU provinsi dan kabuoaten/kota untuk kerjasama dengan berbagai pihak. Dengan teman-teman Bawaslu di daerah, kantor-kantor Kominfo di daerah," ujar Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com