JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang mengusung satu orang calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi. Berdasarkan rilis Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (30/1/2019) malam, caleg itu bernama Nasrullah Hamka, caleg DPRD Provinsi Jambi 1, nomor urut 10.
Data KPU menyebutkan ada 49 caleg eks koruptor, yang terdiri dari 40 orang caleg DPRD dan 9 orang caleg DPD.
Daftar nama caleg yang berstatus eks koruptor ini juga akan diumumkan KPU pada situs resminya dalam waktu dekat.
Selain nama dan dapil caleg, kasus korupsi yang pernah menjerat caleg tersebut juga akan dicantumkan.
Baca juga: PKPI Usung 2 Caleg Eks Koruptor, Ini Daftarnya
Sebelumnya, KPU melakukan pengecekan secara akurat data caleg mantan koruptor.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, mekanisme pengecekan dilakukan di KPU daerah. Konfirmasi juga dilakukan ke pengadilan setempat.
Pemeriksaan dan pengecekan data secara berkali-kali dan tidak sembarangan. Selain itu, KPU juga membandingkan data pihaknya dengan data yang dimiliki kelompok masyarakat sipil.
"Kami harus periksa berkali-kali dokumen secara teliti betul dari seluruh daftar nama itu betul-betul mereka mantan napi koruptor sehingga tak menimbulkan jika ternyata dia bukan napi koruptor," tutur Pramono.
Baca juga: Partai Perindo Usung 2 Orang Caleg Eks Koruptor
Pramono menambahkan, yang tergolong sebagai mantan koruptor adalah mereka yang pernah dijatuhi hukuman tindak pidana korupsi. Ancaman pidananya di atas lima tahun.
"Kalau korupsi pasti ancamannya di atas lima tahun. Jadi yang disebut di UU itu ancamannya lebih dari lima tahun, bukan vonisnya," kata dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pengumuman ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rekam jejak caleg.
Daftar caleg eks koruptor juga bisa menjadi referensi publik saat menggunakan hak politik mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.