Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Masih Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye Jokowi dan Prabowo

Kompas.com - 30/01/2019, 10:37 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masih menyelidiki dugaan kampanye terselubung yang dilakukan capres petahana Joko Widodo dan dugaan iklan kampanya di luar jadwal calon presiden Prabowo Subianto.

Menurut Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Ratna Dewi Pettalolo, penyelidikan saat ini masih dalam tahap klarifikasi saksi.

Saksi yang sudah dimintai keterangan oleh Bawaslu di antaranya perwakilan KPU.

Bawaslu berencana untuk kembali mengundang pihak KPU untuk dimintai keterangan terkait kampanye dan iklan kampanye di media massa.

"Masih proses klarifikasi. Kami mau undang KPU lagi, masih ada keterangan yang perlu ditambah oleh KPU," kata Ratna saat dikonfirmasi, Rabu (30/1/2019).

Baca juga: Bawaslu: Warga yang Lapor Dugaan Pelanggaran Kampanye Harus Disertai Bukti

Ratna menjelaskan, penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu itu dilakukan selama 14 hari, terhitung sejak 23 Januari 2019. Artinya, terhitung hari ini penyelidikan memasuki hari ke-6.

Setelah 14 hari, Bawaslu akan menentukan apakah ada unsur pelanggaran pemilu atau tidak.

"Kalau ada, berarti ada proses penyidikan yang akan dilakukan oleh kepolisian. Kalau tidak memenuhi unsur pelanggaran, berarti Bawaslu akan mengeluarkan status bahwa dari laporan ini tidak terbukti adanya unsur pidana," ujar Ratna.

Sebelumnya, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dimintai keterangan sebagai saksi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas kasus dugaan iklan kampanye di luar jadwal yang dilakukan Prabowo.

Hasyim mengatakan, pidato kebangsaan Prabowo Subianto di sejumlah stasiun televisi beberapa waktu lalu merupakan bagian dari kampanye.

Baca juga: Jamin Kerahasiaan Pelapor, Bawaslu Imbau Warga Lapor Pelanggaran Kampanye

Pidato tersebut digolongkan sebagai kampanye rapat umum, lantaran dilakukan di dalam ruangan tertutup dan massanya terbatas.

Meski tergolong sebagai kampanye, Hasyim tidak dapat memastikan apakah pidato Prabowo itu termasuk iklan kampanye media massa di luar jadwal atau tidak.

Pemeriksaan dugaan iklan kampanye, kata dia, merupakan kewenangan dari Bawaslu

Selain bersaksi untuk kasus dugaan iklan kampanye Prabowo, Hasyim juga memberikan keterangan atas kasus kampanye terselubung yang dilakukan oleh Jokowi.

Tudingan tersebut dilayangkan ke Jokowi pasca tayangan Visi Presiden Joko Widodo di sejumlah stasiun televisi.

Dalam keterangannya, Hasyim menyebut tayangan itu bukan bagian dari kampanye peserta pemilu. Sebab, Jokowi tampil bukan sebagai capres melainkan presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com