Belum dapat dukungan politik maksimal
Sementara itu, Sekretaris Jenderal TII Dadang Trisasongko mengatakan, upaya pemberantasan korupsi di Indonesia sudah di jalur yang tepat.
Namun, momentum itu belum diiringi dengan dukungan politik yang maksimal.
"Sepertinya kita kehilangan kecepatan dan kehilangan tenaga karena political environment-nya tidak mendukung," kata Dadang.
Ia memandang, pelaksanaan demokrasi di Indonesia sejak 1998 belum berjalan secara sehat.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama banyak pihak untuk memperbaiki kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
Jika diamati, kata dia, pola pertumbuhan CPI Indonesia cenderung stagnan di setiap era kepemimpinan presiden, tak terkecuali Presiden Joko Widodo.
"Zaman Gus Dur ada stagnasi selama 2 tahun, Megawati 3 tahun, SBY periode pertama ada 1 kali penurunan, SBY periode kedua mengalami stagnasi 2 kali, dan Jokowi juga stagnasi pada 2016, 2017," kata dia.
Dadang mengakui, negara sudah mendorong penggunaan sistem elektronik, seperti e-procurement, e-budgeting, hingga e-catalogue. Namun, keberadaan sistem ini belum dibarengi dengan peningkatan integritas manusianya.
Situasi ini yang mendorong korupsi masih terus berjalan.
"Di penganggaran, pengadaan dan perizinan semua harus transparansi. Perizinan bukan hanya cepat tapi akuntabilitasnya. Kita juga tak ada instrumen hukum mencegah konflik kepentingan. Transaksi di dunia gelap enggak ada yang pernah tahu, itu yang harus dipikirkan gimana mencegah," ujar dia.
Para aktor politik juga diharapkan konsisten dan patuh dalam menyampaikan laporan harta kekayaan secara berkala.
"Artinya ketika saya menjabat posisi tertentu, saya harus declare kekayaan, punya perusahaan apa saja, di mana saja. Sehingga tidak seperti (kasus) Setya Novanto Itu kan tidak akan terdekteksi kalau enggak ada kasus," ujar dia.
Di sektor sumber daya alam (SDA), pemberdayaan publik juga harus dijamin negara agar oknum politisi dan pebisnis tak berlaku sewenang-wenang.
"Kalau diambil alih oleh mereka yang korup, baik politisi maupun pebisnis maka yang terancam kesejahteraannya adalah publik dan keadilan," kata Dadang.
Oleh karena itu, ia mendorong negara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap para pengungkap kejahatan korupsi.
Sebab, berdasarkan data TII, ada 100 orang yang mengkungkap kejahatan korupsi mendapat serangan sepanjang tahun 2004-2017.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.