Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indeks Persepsi Korupsi Meningkat dan Pekerjaan Rumah yang Belum Selesai...

Kompas.com - 30/01/2019, 06:23 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah stagnan dengan skor 37 selama dua tahun, Indeks Persepsi Korupsi atau Corruption Perceptions Index (CPI) Indonesia pada 2018, naik satu poin menjadi 38.

Temuan ini merupakan hasil riset Transparency International Indonesia (TII). Adapun skor 0 menunjukkan sangat korup, sedangkan 100 bersih dari korupsi.

"Skor CPI indonesia untuk tahun 2018 (sebesar) 38 dari (skala) 0 sampai 100. Dengan ranking 89. Skor ini naik 1 poin dari CPI 2017 yang lalu dan naik 7 peringkat dari tahun 2017 lalu," ujar Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko dalam paparannya di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Wawan memaparkan, penilaian CPI ini berdasarkan sembilan indeks gabungan, yaitu:

  • World Economic Forum
  • International Country Risk Guide
  • Global Insight Country Risks Ratings
  • IMD World Competitiveness Yearbook
  • Bertelsmann Foundation Transform Index
  • Economist Intelligence Unit Country Ratings
  • PERC Asia Risk Guide
  • Varieties of Democracy Project
  • World Justice Project.

Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik, Pimpinan KPK Berharap Lebih

"Ada Global Insight dan PERC yang mengalami kenaikan, terutama Global Insight mengalami kenaikan sebanyak 12 poin. Global Insight salah satu survei yang banyak membahas bagaimana perilaku pelaku usaha terutama dalam perbaikan iklim investasi dan antikorupsi," kata dia.

Akan tetapi, ada penilaian yang stagnan, seperti World Economic Forum, International Country Risk Guide, Bertelsmann Foundation Transform Index, Economist Intelligence Unit Country Ratings dan World Justice Project.

"Ada dua indeks yang turun, yakni IMD World Competitiveness Yearbook turun 3 poin dan Varieties of Democracy Project kita juga turun 2 poin," ujar Wawan.

Catatan Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif berpendapat, seharusnya Indonesia bisa mendapatkan capaian CPI yang lebih baik lagi.

"Enggak kecewa-kecewa amat, tapi kami berharap lebih banyak meningkatnya. Tapi Alhamdulillah hari ini kita naik 1, dan peringkatnya naik lumayan signifikan sampai 7 peringkat," ujar Laode usai mengikuti paparan riset tersebut.

Meski skor Indonesia naik, ada dua indeks yang menurun dibanding tahun 2017. Indeks itu di Varieties of Democracy Project dan IMD World Competitiveness Yearbook.

Indeks Varieties of Democracy Project menyangkut pelaksanaan sistem demokrasi di suatu negara.

Baca juga: Skor Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Naik Jadi 38

Sementara, IMD World Competitiveness Yearbook menyangkut daya saing suatu negara. Dalam indeks ini, salah satu yang disinggung adalah relasi pebisnis dan aktor politik.

Dua indeks ini mengalami penurunan poin dibanding tahun 2017.

Perbaikan integritas para aktor politik dinilainya masih menjadi pekerjaan rumah. Laode berharap komitmen aktor politik dalam pemberantasan korupsi bisa ditingkatkan lagi.

Pasalnya, mereka terkadang abai dengan komitmen pemberantasan korupsi. Situasi ini yang bisa menjadi penghambat pertumbuhan CPI Indonesia.

"Kasus yang ditangani KPK dari segi aktor yang paling banyak itu elected official, bupati, DPR dan gubernur. Seharusnya yang memberi contoh itu adalah aktor-aktor politik, tetapi mereka yang terkadang merusak," ujar Laode.

Laode juga menyoroti indeks World Justice Project yang stagnan dengan skor 20. Indeks ini mengukur ketaatan suatu negara dalam penegakan hukum dan penyalahgunaan kewenangan publik pada eksekutif, yudisial, polisi, militer dan legislatif.

"Khusus yang angkanya 20 itu, itu yang sedang kita pikirkan bersama, apa program aksinya, sebetulnya ada beberapa hal," kata dia.

Baca juga: Pimpinan KPK: OTT Meningkat, tetapi Indeks Persepsi Korupsi Stagnan

Ia mencontohkan, KPK mendorong Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk meningkatkan integritas aparatur peradilan.

Selain itu, perbaikan sistem rekrutmen di kejaksaan juga menjadi poin penting yang perlu diperhatikan.

Di kepolisian, KPK juga mendorong perbaikan sistem peningkatan karier serta sistem tindak lanjut pelaporan masyarakat agar tak mengalami penundaan berlarut.

"Soal rekrutmen polisi, sebenarnya sudah lumayan jauh lebih bagus," kata Laode.

Laode juga menyoroti perlunya perbaikan sistem gaji yang proporsional bagi polisi dan aparatur peradilan.

Ia menekankan pemanfaatan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) secara maksimal.

Baca juga: Ketua KPK: Pertumbuhan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tertinggi di Dunia

Kemudian, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) juga bisa dimanfaatkan secara maksimal dalam mendorong efektivitas pencegahan korupsi.

Stranas PK mencakup tiga fokus pencegahan, yaitu perizinan dan tata niaga, keuangan negara dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com