JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (29/1/2019).
Politisi Golkar itu bersaksi untuk terdakwa Idrus Marham yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
Dalam keterangannya, Eni menguraikan peran masing-masing orang yang terlibat dalam penerimaan fee terkait proyek pembangunan PLTU Riau 1.
Dua di antaranya yakni Idrus dan mantan Ketua DPR sekaligus mantan Ketua Umum Golkar Setya Novanto.
Berikut 7 keterangan Eni selama persidangan:
Eni mengatakan, terdakwa Idrus Marham sejak awal sudah mengingatkan agar dia berhati-hati saat berurusan dengan Setya Novanto.
"Pak Idrus bilang, 'Hati-hati. Nanti kalau ada apa-apa, kamu saja yang disalahkan'," ujar Eni kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Eni, sebelumnya dia bercerita kepada Idrus bahwa dia diminta oleh Setya Novanto untuk membantu pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo dalam mendapatkan proyek PLTU. Saat itu, Novanto masih menjabat sebagai ketua DPR.
Kemudian, menurut Eni, Novanto memberitahu bahwa Kotjo akan memberikan fee, yakni uang 1,5 juta dollar Amerika Serikat dan saham.
"Saya enggak tahu apa Pak Idrus tahu Pak Novanto suka bagimana-bagaimana. Jadi sejak awal saya sudah di-warning," kata Eni.
Baca juga: Eni Maulani: Sejak Awal Pak Idrus Bilang Hati-hati dengan Setya Novanto
Eni mengatakan, Idrus Marham adalah kader yang paling cocok menjabat sebagai ketua umum Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto.
Menurut Eni, penilaiannya itu menjadi alasan mengapa ia mau meminta uang kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Menurut Eni, selain berpengalaman dalam berorganisasi, Idrus juga banyak berjasa bagi partai berlambang pohon beringin itu.
Baca juga: Menurut Eni, Idrus Marham Paling Cocok Gantikan Novanto Jadi Ketum Golkar
Eni kemudian meminta 3 juta dollar AS kepada Kotjo. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pengondisian di internal partai. Tujuannya, agar tidak dilakukan musyawarah nasional dan partai mengangkat Idrus sebagai ketua umum.
Namun, menurut Eni, pemberian uang dibatalkan. Sebab, rapat pleno Partai Golkar sepakat memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum partai.
Eni mengaku sengaja ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng.
Eni ditugaskan Mekeng untuk mengawal agar pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo mendapatkan proyek PLTU.
Menurut Eni, dia dan Kotjo membuat janji untuk datang ke rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Namun, saat tiba di rumah Airlangga, Eni melihat sudah ada Sekjen Golkar Idrus Marham dan Mekeng.
Dalam pertemuan itu, Kotjo menjelaskan proyek di Tanjung Jati Jepara, dan proyek PLTU Riau 1 dan Riau 2.
Untuk itu, Eni akan diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR. Komisi VII membidangi masalah energi yang salah satu mitra kerjanya adalah PT PLN Persero.
Baca juga: Eni Ditunjuk Mekeng Jadi Pimpinan Komisi VII DPR untuk Kawal Proyek PLTU
Eni mengatakan bahwa sejak awal dia berharap Idrus Marham mendapatkan fee atas proyek PLTU Riau 1. Menurut Eni, Idrus selalu diperlakukan tidak adil dalam mendapatkan keuntungan terkait proyek.
Eni kemudian membandingkan Idrus dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
"Saya tidak pernah lihat sesuatu Pak Idrus dapat apa-apa, seperti Pak Setya Novanto yang dapat banyak proyek," ujar Eni.
"Bagaimana rasa keadilannya, Bang Idrus Sekjen partai besar, kerja siang malam, tapi tidak dapat apa-apa," kata Eni.
Baca juga: Eni Bandingkan Idrus dengan Novanto, Kerja Siang Malam Tak Dapat Apa-apa
6. Kasus suap diinisiasi Novanto
Menurut Eni, awalnya Setya Novanto mempertemukan dia dengan Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dalam pertemuan di Gedung Nusantara DPR, Novanto menyampaikan kepada Eni agar membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU. Kemudian, Novanto memberitahu bahwa Kotjo akan memberikan fee.
"Pak Novanto menjanjikan saya 1,5 juta dollar Amerika Serikat dan diberikan saham," kata Eni.
Menurut Eni, setelah Novanto terlibat kasus korupsi, Idrus diangkat menjadi pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar.
Selanjutnya, Eni memberitahu Idrus mengenai rencana pemberian uang dari Kotjo.
Baca juga: Eni Maulani: Sejak Awal Setya Novanto Berkeras Minta Proyek ke PLN
Eni mengaku mendapatkan uang Rp 4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Sebagian uang itu digunakan untuk keperluan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Sementara itu, menurut Eni, sebagian uang lagi digunakan untuk membiayai keperluan suaminya yang mengikuti pemilihan bupati di Temanggung.
Baca juga: Eni Anggap Uang Kotjo untuk Munaslub Golkar dari Sumber yang Halal
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.