Namun, menurut Eni, pemberian uang dibatalkan. Sebab, rapat pleno Partai Golkar sepakat memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum partai.
Eni mengaku sengaja ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR oleh Ketua Fraksi Partai Golkar Melchias Marcus Mekeng.
Eni ditugaskan Mekeng untuk mengawal agar pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo mendapatkan proyek PLTU.
Menurut Eni, dia dan Kotjo membuat janji untuk datang ke rumah Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto. Namun, saat tiba di rumah Airlangga, Eni melihat sudah ada Sekjen Golkar Idrus Marham dan Mekeng.
Dalam pertemuan itu, Kotjo menjelaskan proyek di Tanjung Jati Jepara, dan proyek PLTU Riau 1 dan Riau 2.
Untuk itu, Eni akan diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi VII DPR. Komisi VII membidangi masalah energi yang salah satu mitra kerjanya adalah PT PLN Persero.
Baca juga: Eni Ditunjuk Mekeng Jadi Pimpinan Komisi VII DPR untuk Kawal Proyek PLTU
Eni mengatakan bahwa sejak awal dia berharap Idrus Marham mendapatkan fee atas proyek PLTU Riau 1. Menurut Eni, Idrus selalu diperlakukan tidak adil dalam mendapatkan keuntungan terkait proyek.
Eni kemudian membandingkan Idrus dengan mantan Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto.
"Saya tidak pernah lihat sesuatu Pak Idrus dapat apa-apa, seperti Pak Setya Novanto yang dapat banyak proyek," ujar Eni.
"Bagaimana rasa keadilannya, Bang Idrus Sekjen partai besar, kerja siang malam, tapi tidak dapat apa-apa," kata Eni.
Baca juga: Eni Bandingkan Idrus dengan Novanto, Kerja Siang Malam Tak Dapat Apa-apa
6. Kasus suap diinisiasi Novanto
Menurut Eni, awalnya Setya Novanto mempertemukan dia dengan Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dalam pertemuan di Gedung Nusantara DPR, Novanto menyampaikan kepada Eni agar membantu Kotjo mendapatkan proyek PLTU. Kemudian, Novanto memberitahu bahwa Kotjo akan memberikan fee.
"Pak Novanto menjanjikan saya 1,5 juta dollar Amerika Serikat dan diberikan saham," kata Eni.
Menurut Eni, setelah Novanto terlibat kasus korupsi, Idrus diangkat menjadi pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar.
Selanjutnya, Eni memberitahu Idrus mengenai rencana pemberian uang dari Kotjo.
Baca juga: Eni Maulani: Sejak Awal Setya Novanto Berkeras Minta Proyek ke PLN
Eni mengaku mendapatkan uang Rp 4,7 miliar dari Johannes Budisutrisno Kotjo. Sebagian uang itu digunakan untuk keperluan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Partai Golkar.
Sementara itu, menurut Eni, sebagian uang lagi digunakan untuk membiayai keperluan suaminya yang mengikuti pemilihan bupati di Temanggung.
Baca juga: Eni Anggap Uang Kotjo untuk Munaslub Golkar dari Sumber yang Halal
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.