Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timses Jokowi Minta Kubu Prabowo Berhenti Mainkan Isu Utang

Kompas.com - 29/01/2019, 17:07 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin meminta pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berhenti memainkan isu utang selama kampanye Pilpres 2019. Hal ini menanggapi pernyataan Prabowo bahwa Menteri Keuangan Sri Mulyani adalah menteri pencetak utang.

Juru bicara TKN Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, kubu Prabowo harus berhenti memainkan isu utang karena tidak disertai dengan data dan fakta yang benar.

“Hak Prabowo-Sandi untuk memainkan isu apapun. Tapi seharusnya harus disertai dengan data dan fakta. Jangan asal bicara,” ujar Ace saat dihubungi, Selasa (29/1/2019).

Ace mengatakan, Prabowo tidak sepantasnya menyebut Menkeu di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai pencetak utang. Sebab, apa yang dilakukan Sri Mulyani sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Utang Negara Terus Meningkat, Ini Penjelasan Kemenkeu

Bahkan, ia menilai pernyataan Prabowo terhadap Sri Mulyani secara tidak langsung telah menghina Kementerian Keuangan yang telah bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Lebih lanjut, Ace mengatakan, seluruh rakyat dapat melihat secara transparan berapa besar utang Indonesia saat ini. Ia menyebut utang Indonesia per Desember 2018 tercatat sebanyak Rp 1.418 triliun atau 29,9 persen dari Produk Domistik Bruto (PDB) Indonesia yang berdasarkan data sementara sebesar Rp 14.735 triliun.

“Itu berarti utang pemerintah masih aman alias jauh di bawah batas yang ditetapkan ketentuan perundang-undangan yaitu 60 persen dari PDB,” ujarnya.

Di sisi lain, politisi Golkar ini menilai pemerintah Jokowi-JK selama ini berhati-hati dan akuntabel dalam mengelola utang. Hal itu seiring dengan berjalannya reformasi struktural, bauran kebijakan moneter, fiskal, makro prudensial, dan koordinasi yang baik antara Pemerintah dengan Bank Indonesia.

Baca juga: Pernyataan Prabowo soal Menteri Pencetak Utang Diprotes Kemenkeu, Ini Penjelasan BPN

Segala tindakan yang dilakukan pemerintah itu, kata dia, membuat Indonesia mendapat peringkat investment grade dari lembaga pemeringkat kredit utama di dunia.

“Dengan peringkat investment grade tersebut, pemerintah dapat menekan cost of fund utang di tengah kondisi pasar keuangan yang volatile pada tahun 2018 lalu,” ujar Ace.

Sebelumnya, Anggota Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Drajad Wibowo, menegaskan bahwa Prabowo tidak pernah mengkritik Kementerian Keuangan soal utang negara. Ia menegaskan bahwa yang dikritik Prabowo adalah menteri keuangan Sri Mulyani.

"Apakah Prabowo menyebut Menteri Keuangan atau Kementerian Keuangan? Jelas sekali yang disebut mas Bowo adalah 'Menteri Keuangan'," kata Drajad kepada Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Sementara soal istilah menteri pencetak utang yang disampaikan Prabowo, menurut Drajad, hal tersebut merupakan kritik yang berbasis pada fakta. Faktanya, sambung dia, tahun antara Desember 2014-Desember 2018, utang pemerintah naik Rp 1809 triliun, dari Rp 2609 triliun menjadi Rp 4418 triliun.

Artinya, utang di era Jokowi setiap tahun naik Rp 452,25 triliun. Sebagai perbandingan, selama 10 tahun Presiden SBY, kenaikan utang pemerintah Rp 1309 triliun, atau Rp 131 triliun per tahun.

"Jadi setiap tahun pemerintahan Presiden Jokowi berhutang rata-rata 3,45 kali lipat dari pemerintahan Presiden SBY," ujar Drajad.

"Masak pejabat negara yang banyak membuat utang tidak boleh disebut pencetak utang?" tambah politisi Partai Amanat Nasional ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com