Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Minta Tabloid Indonesia Barokah yang Ada di Masjid Dibakar

Kompas.com - 29/01/2019, 16:58 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta tabloid Indonesia Barokah yang dikirim ke masjid-masjid dibakar. Ia menilai tabloid tersebut berisikan konten yang provokatif dan tak layak disebarkan ke masjid-masjid.

"Bagi saya, sebagai Ketua Dewan Masjid (Indonesia), itu janganlah memecah belah umat dengan mengirim ke masjid tempat ibadah. Jangan. Ini yang sekarang saya perintahkan (kalau) Anda kirim ke masjid ya dibakar saja," kata Kalla saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Wali Kota Bekasi: Jangan Baca Tabloid Indonesia Barokah

Ia mengaku hingga saat ini belum mengetahui siapa pembuat tabloid tersebut. Namun, ia mengingatkan agar tabloid tersebut tak dikirim ke masjid-masjid.

"Saya tidak melihat karena dua-duanya (TKN dan BPN) memberikan penjelasan bahwa tidak (membuatnya). Teman-teman TKN dan Pak Moeldoko mengatakan tidak ada hubungannya. Jadi ini siapa yang membuat ini tidak tahu," papar Kalla.

"Karena itu berkampanye dalam artinya apakah lisan atau tulisan tidak boleh di masjid, wilayah rumah ibadah," lanjut dia.

Baca juga: Bawaslu NTT Sita 22 Paket Tabloid Indonesia Barokah di Kantor Pos

Sebelumnya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers lantaran isinya dianggap tendensius dan penerbitnya tidak jelas.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana bunyi Undang-Undang Pers.

Pernyataan ini disampaikan Yosep setelah Dewan Pers melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yang diduga tendensius pada pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu.

"Jadi kami sudah melakukan penelitian, kami sudah melihat tempat redaksinya, dan kami sudah memeriksa kontennya juga," kata Yosep saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Bawaslu Amankan Tabloid Indonesia Barokah di 6 Masjid di Jakbar

"Bahwa Tabloid Indonesia Barokah itu bukanlah media sebagaimana dimaksud Undang-Undang 40 Tahun 1999," sambungnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, masih menunggu hasil kajan resmi Dewan Pers terkait Tabloid Indonesia Barokah.

Berdasarkan informasi yang diterima Polri, hasil kajian itu akan dikirimkan pada hari ini, Selasa (29/1/2019). Kajian itu, menurut Dedi, berupa pendapat penilaian dan rekomendasi.

Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah di Kepulauan Seribu Ditujukan ke Masjid

Dedi mengatakan, Polri telah membentuk tim untuk mengkaji laporan Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan kampanye hitam dari peredaran Tabloid Indonesia Barokah.

Hasil kajian tim Bareskrim ini akan dipadukan dengan rekomendasi Dewan Pers untuk dipelajari.

"Nanti akan di-combine dengan surat rekomendasi dari Dewan Pers. Bagaimana hasilnya, kalau kami butuh saksi ahli bahasa, saksi ahli pidana, maupun saksi ahli dari Dewan Pers sendiri terkait masalah narasi dalam tabloid IB, maupun tidak menutup kemungkinan kalau ada unsur-unsur pidananya,” ujar Dedi.

Kompas TV PT Pos Indonesia di Padang, Sumatera Barat menahan proses pengiriman paket berisi tabloid Indonesia Barokah. 161 paket pengiriman tabloid Indonesia Barokah diterima oleh kantor pos Padang dengan stempel penerimaan pengiriman dari wilayah Jakarta Selatan. Dalam paket pengiriman tabloid Indonesia Barokah bertuliskan alamat tujuan ke sejumlah pesantren. Atas paket berisi tabloid Indonesia Barokah, PT Pos akan berkoordinasi dengan bawaslu dan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Hasto Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Hasto Sebut "Amicus Curiae" Megawati Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Iran Serang Israel, Jokowi Minta Menlu Retno Upayakan Diplomasi Tekan Eskalasi Konflik Timur Tengah

Nasional
Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nilai Tukar Rupiah Terus Melemah, Gubernur BI Pastikan Akan Ada Intervensi

Nasional
PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya 'Survive'

PDI-P Dukung PPP Lakukan Komunikasi Politik Supaya "Survive"

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PAN: Jangan Cuma Bicara, tapi Akui Kemenangan 02

Nasional
Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Kesimpulan Tim Ganjar-Mahfud: Jokowi Lakukan Nepotisme dalam 3 Skema

Nasional
Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 M, Eko Darmanto Segera Disidang

Nasional
PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

PKB Sebut Prabowo dan Cak Imin Belum Bertemu Setelah Pilpres 2024

Nasional
Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com