Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Akan Umumkan Caleg Eks Koruptor, Fahri Hamzah: Enggak Usah Pencitraan

Kompas.com - 29/01/2019, 15:11 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan nama calon anggota legislatif eks koruptor.

Menurut dia, KPU tidak perlu melakukan hal tersebut karena dianggap sebagai sebuah pencitraan.

"KPU enggak usah pencitraan. KPU tuh jaga keadilan pemilu saja. Enggak usah pencitraan, enggak usah ikut agendanya KPK. Itu urusannya lembaga lain," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2018).

Baca juga: Selasa Malam Ini, KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan terhadap Anak

Ia menilai, KPU seharusnya memastikan pelaksanaan pemilu agar berjalan lancar dan kredibel.

Daripada mengurusi soal pengumuman caleg eks koruptor, Fahri mengatakan, KPU seharusnya memastikan terjaminnya hak pilih rakyat dalam Daftar Pemilih Tetap (DTP).

Selain itu, KPU dinilainya perlu memperhatikan soal ketersediaan dan keamanan petugas, dokumen, dan perlengkapan pemilu lainnya.

"Pastikan pemerintah menjaga keamanan TPS dan seterusnya. Itu semua yang harus dijaga KPU. Enggak usah ber-gimmick-gimmick yang lain," jelas Fahri.

Baca juga: Ketua DPR Ingatkan KPU Cek UU Sebelum Umumkan Nama Caleg Eks Koruptor

Sebelumnya, sejumlah pihak dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah mendesak KPU untuk mengumumkan caleg bekas narapidana, khususnya eks koruptor menjelang 2,5 bulan pemungutan suara pada Pemilu. Salah satunya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).

Pengumuman caleg eks koruptor dinilai merupakan komitmen KPU untuk menciptakan pemilu berintegritas.

"Kami mendesak KPU untuk segera mengumumkan nama-nama mantan terpidana kasus korupsi yang menjadi caleg. Sebab, ini sudah menjadi komitmen awal KPU untuk membangun pemilu berintegritas," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Menunggu Realisasi Janji KPU Umumkan Nama-nama Caleg Eks Koruptor...

Donal mengungkapkan, penting bagi KPU untuk segera umumkan daftar nama caleg eks koruptor.

Daftar tersebut nantinya bisa digunakan publik untuk mendapat informasi mengenai rekam jejak caleg mantan napi korupsi.

Harapannya, publik bisa melakukan pertimbangan yang cukup dalam memilih calon wakil rakyatnya.

Baca juga: KPK Apresiasi Rencana KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor

Rencana KPU segera mengumumkan daftar caleg eks koruptor juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bagus ya, kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/1/2019) sore.

Menurut Febri, langkah itu bisa membuat masyarakat menjadi calon pemilih yang benar-benar mengetahui latar belakang caleg yang mereka pilih.

Kompas TV Ada persoalan etika dan moral yang tak bisa dihindari setelah Mahkamah Agung membuka peluang bagi bekas napi korupsi menjadi Caleg.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com