JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengkritisi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan mengumumkan nama calon anggota legislatif eks koruptor.
Menurut dia, KPU tidak perlu melakukan hal tersebut karena dianggap sebagai sebuah pencitraan.
"KPU enggak usah pencitraan. KPU tuh jaga keadilan pemilu saja. Enggak usah pencitraan, enggak usah ikut agendanya KPK. Itu urusannya lembaga lain," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/1/2018).
Baca juga: Selasa Malam Ini, KPU Umumkan Caleg Eks Napi Korupsi, Narkoba, dan Kekerasan terhadap Anak
Ia menilai, KPU seharusnya memastikan pelaksanaan pemilu agar berjalan lancar dan kredibel.
Daripada mengurusi soal pengumuman caleg eks koruptor, Fahri mengatakan, KPU seharusnya memastikan terjaminnya hak pilih rakyat dalam Daftar Pemilih Tetap (DTP).
Selain itu, KPU dinilainya perlu memperhatikan soal ketersediaan dan keamanan petugas, dokumen, dan perlengkapan pemilu lainnya.
"Pastikan pemerintah menjaga keamanan TPS dan seterusnya. Itu semua yang harus dijaga KPU. Enggak usah ber-gimmick-gimmick yang lain," jelas Fahri.
Baca juga: Ketua DPR Ingatkan KPU Cek UU Sebelum Umumkan Nama Caleg Eks Koruptor
Sebelumnya, sejumlah pihak dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) telah mendesak KPU untuk mengumumkan caleg bekas narapidana, khususnya eks koruptor menjelang 2,5 bulan pemungutan suara pada Pemilu. Salah satunya adalah Indonesia Corruption Watch (ICW).
Pengumuman caleg eks koruptor dinilai merupakan komitmen KPU untuk menciptakan pemilu berintegritas.
"Kami mendesak KPU untuk segera mengumumkan nama-nama mantan terpidana kasus korupsi yang menjadi caleg. Sebab, ini sudah menjadi komitmen awal KPU untuk membangun pemilu berintegritas," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/1/2019).
Baca juga: Menunggu Realisasi Janji KPU Umumkan Nama-nama Caleg Eks Koruptor...
Donal mengungkapkan, penting bagi KPU untuk segera umumkan daftar nama caleg eks koruptor.
Daftar tersebut nantinya bisa digunakan publik untuk mendapat informasi mengenai rekam jejak caleg mantan napi korupsi.
Harapannya, publik bisa melakukan pertimbangan yang cukup dalam memilih calon wakil rakyatnya.
Baca juga: KPK Apresiasi Rencana KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor
Rencana KPU segera mengumumkan daftar caleg eks koruptor juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bagus ya, kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/1/2019) sore.
Menurut Febri, langkah itu bisa membuat masyarakat menjadi calon pemilih yang benar-benar mengetahui latar belakang caleg yang mereka pilih.