Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Eni, Idrus Marham Paling Cocok Gantikan Novanto Jadi Ketum Golkar

Kompas.com - 29/01/2019, 15:08 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih, mengatakan, Idrus Marham adalah kader yang paling cocok menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar, untuk menggantikan Setya Novanto.

Menurut Eni, penilaiannya itu menjadi alasan, mengapa ia mau meminta uang 3 juta dollar Amerika Serikat kepada pengusaha.

Uang tersebut untuk mengondisikan Idrus Marham sebagai Ketua Umum Golkar.

Hal itu dikatakan Eni saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Eni Maulani: Sejak Awal Pak Idrus Bilang Hati-hati dengan Setya Novanto

Eni bersaksi untuk terdakwa Idrus Marham selaku mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

"Saya senang kalau Pak Idrus yang merupakan orang dekat saya jadi ketua umum. Menurut saya memang secara subjektif Pak Idrus yang cocok gantikan Novanto," kata Eni.

Menurut Eni, selain berpengalaman dalam berorganisasi, Idrus juga memiliki kemampuan untuk memimpin partai berlambang pohon beringin tersebut.

Eni mengaku memberitahu Idrus bahwa dia akan mendapatkan fee dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Fee tersebut atas bantuan Eni agar Kotjo mendapatkan proyek PLTU.

Eni kemudian meminta 3 juta dollar AS kepada Kotjo. Uang tersebut rencananya akan digunakan untuk pengondisian di internal partai.

Baca juga: Eni Maulani Mengaku Terima 10.000 Dollar Singapura dari Staf Ignasius Jonan

Tujuannya, agar tidak dilakukan musyawarah nasional dan partai mengangkat Idrus sebagai ketua umum.

Namun, menurut Eni, pemberian uang dibatalkan. Sebab, rapat pleno Partai Golkar sepakat memilih Airlangga Hartarto sebagai ketua umum partai.

"Tapi itu tidak jadi, karena arah politik berubah. Rapat pleno memutuskan Pak Airlangga," kata Eni.

Dalam kasus ini, Idrus didakwa menerima suap Rp 2,250 miliar. Ia juga didakwa melakukan perbuatan bersama-sama dengan Eni Maulani Saragih.

Baca juga: Saksi Meringankan Ungkap Sikap Kedermawanan Eni Maulani

Menurut jaksa, pemberian uang tersebut diduga agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang (PLTU) Riau 1.

Proyek tersebut rencananya akan dikerjakan PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources dan China Huadian Engineering Company Ltd yang dibawa oleh Kotjo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com