JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan TNI dan Kepolisian RI siap melakukan penangkapan terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora setelah batas waktu menyerahkan diri pada hari ini, Selasa (29/1/2019), tak diindahkan.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (29/1/2019).
Dedi mengatakan, kelompok Ali Kalora sudah terdeteksi di wilayah Gunung Biru sepanjang Poso dan Parigi Moutong.
Baca juga: Polisi Akan Serbu Ali Kalora Cs jika Tak Serahkan Diri hingga 29 Januari 2019
Saat ini, satgas preventif Operasi Tinombala masih melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada masyarakat sekitar.
Sementara, untuk satgas penegakan hukum Operasi Tinombala, kata Dedi, akan melakukan penangkapan terhadap kelompok Ali Kalora setelah ada komando dari pimpinan.
Dedi mengatakan, setelah rapat pimpinan TNI-Polri selesai pada hari ini, Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Lukman Wahyu Harianto akan langsung menuju ke Poso untuk mengambil langkah penindakan selanjutnya.
Baca juga: Menurut Pengamat, Ini Alasan Mengapa Anggota Ali Kalora Cs Bisa Bertambah
“Untuk Satgas penegakan hukum masih menunggu Pak Kapolda, karena hari ini Pak Kapolda masih ikut rapim TNI-Polri. Setelah selesai kegiatan, Kapolda langsung meluncur ke Parigi Mountong termasuk di Poso,” kata Dedi.
Sebelumnya, tim gabungan TNI-Polri memberi batas waktu hingga 29 Januari 2019 bagi kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora Cs untuk menyerahkan diri. Jika batas waktu ini diabaikan, tim gabungan TNI-Polri akan melakukan tindakan represif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.