Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pensiun, Liliyana Natsir Diangkat Jadi PNS dengan Posisi Istimewa

Kompas.com - 29/01/2019, 13:14 WIB
Ihsanuddin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi memastikan Liliyana Natsir yang baru pensiun sebagai pebulu tangkis segera diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Imam pun menjanjikan posisi yang istimewa bagi Liliyana.

Hal tersebut disampaikan Imam saat ia mengantar Liliyana untuk berpamitan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Baca juga: Liliyana Natsir Pensiun, Ini Pesan dari Presiden Jokowi

Imam mengatakan, saat ini Liliyana sudah melewati uji kompetensi sebagai PNS. Hasilnya, ia mendapat nilai yang memuaskan.

"Mungkin banyak yang tidak menduga karena dia banyak di lapangan. Tapi begitu masuk kepada proses seleksi dan ujian kompetensi, ternyata hasilnya sangat luar biasa," ucap Imam.

Imam mengatakan, setelah proses administrasi rampung, Liliyana akan diangkat menjadi PNS di bidang tenaga fungsional kepelatihan dan atlet yang berada di bawah kementeriannya. 

"Itu (posisi) yang kami siapkan, yang pasti Butet istimewalah," ujarnya. 

Baca juga: Pensiun, Liliyana Natsir Pamitan ke Jokowi

Sementara itu, Presiden Jokowi berpesan agar Liliyana tetap berupaya memotivasi yuniornya meski nanti sudah diangkat menjadi PNS.

Jokowi meminta Lilyana untuk berkeliling ke seluruh klub-klub bulu tangkis yang ada di daerah-daerah.

Ia meyakini, prestasi Lilyana selama berkarier menjadi pebulu tangkis akan memudahkannya untuk memberi motivasi kepada para yunior.

"Beri motivasi apa yang harus dikerjakan, apa yang harus dilakukan dalam meraih sebuah prestasi seperti yang sudah didapat oleh Lilyana," kata Presiden.

Baca juga: INFOGRAFIK: Daftar Gelar yang Pernah Diraih Liliyana Natsir...

Sementara itu, Lilyana mengaku senang bisa diundang Presiden Jokowi ke Istana. Ia merasa prestasi yang sudah ia torehkan selama ini mendapat apresiasi dari pemerintah.

Ia pun mengaku siap menjalankan pesan dari Presiden Jokowi untuk bisa menjadi inspirasi bagi para atlet bulu tangkis di Indonesia.

"Jika saya dibutuhkan untuk membantu memotivasi adik-adik, menjadi inspirasi untuk adik-adik, saya siap untuk ke sana," kata dia.

Baca juga: JEO-Perhentian Akhir Liliyana Natsir, Terima Kasih Butet...

Liliyana Natsir memutuskan pensiun dan gantung raket seusai ajang Indonesia Masters 2018 pada usia 33 tahun, Minggu (27/01/2019).

Kompas TV Puncak prestasi tertinggi Liliyana Natsir di kejuaraan bulu tangkis yakni ketika meraih medali emas Olimpiade Rio De Jenero tahun 2016 bersama Tontowi Ahmad. Lalu apa harapan Liliyana Natsir pada pemain muda khususnya ganda campuran untuk bisa menorehkan prestasi. Berikut kita simak wawancara jurnalis KompasTV Anastasia Praditha dengan Liliyana Natsir yang akrab di sapa "Butet".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com