Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPTJ Sebut Perlu Ada Badan Baru Sinkronkan Transportasi dan Tata Ruang

Kompas.com - 29/01/2019, 09:49 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantoro mengatakan, perlu pembentukan badan baru yang berwenang mengintegrasikan transportasi dan tata ruang.

Hal itu dikatakan Bambang seusai mengikuti rapat pengintegrasian transportasi Jabodetabek di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/1/2019).

"Kami berpandangan perlu ada badan itu. (bentuk) Badan seperti apa tergantung keputusan presiden dan wakil presiden," ujar Bambang.

Ia mengatakan, beberapa negara telah memiliki lembaga tersebut. Contohnya, Singapura yang memiliki Land Transport Authority (LTA).

Baca juga: Pembangunan Transportasi Massal di Jakarta Butuh Dana Rp 605 Triliun

Menurut Bambang, dengan adanya lembaga tersebut, masalah kemacetan Jabodetabek bisa diselesaikan.

Bambang menyebutkan, ada beberapa kepala daerah yang juga menginginkan lembaga tersebut memiliki kewenangan setingkat dengan kementerian.

Ia menyadari, saat ini BPTJ berwenang mengatur transportasi di Jabodetabek, namun belum berwenang mengatur tata ruangnya.

Selain itu, pada rapat yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta menteri dan kepala daerah terkait itu, mengemuka bahwa masalah transportasi juga melibatkan tata ruang wilayah.

Oleh karena itu, kata Bambang, pembentukan badan tersebut akan terus dikaji oleh pemerintah.

Baca juga: Menhub: Pemprov DKI Punya Anggaran Besar Integrasikan Transportasi Jabodetabek

"Mencuat ide kelembagaan otoritas. Mereka belajar dari New York, ada di Singapura LTA. Lihat negara lain gimana. Ini rapat awal koordinasi. Masih ada tahapan ke depan. Tapi yang sudah jalan, jalan saja. Misalnya Transjakarta ke Bekasi, Tangerang," lanjut dia.

Sebelumnya Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bakal ada instansi khusus yang membawahi penanganan transportasi di Jabodetabek.

Hal itu disampaikan Kalla usai memimpin rapat pengintegrasian transportasi di Jakarta bersama sejumlah menteri dan kepala daerah terkait di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/1/2019).

"Ada otorita, nanti masing-masing gubernur ada di situ. Otorita untuk ini (transportasi). Sekarang sudah ada otorita-nya juga, tapi harus kita tingkatkan kemampuannya," kata Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com