Menurut ICW, pengumuman caleg eks koruptor merupakan komitmen KPU untuk menciptakan pemilu berintegritas.
"Kami mendesak KPU untuk segera mengumumkan nama-nama mantan terpidana kasus korupsi yang menjadi caleg. Sebab, ini sudah menjadi komitmen awal KPU untuk membangun pemilu berintegritas," kata Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/1/2019).
Baca juga: KPU Akan Umumkan Caleg Eks Koruptor, Sekjen Gerindra Bilang Bagus
Donal mengatakan, penting bagi KPU untuk segera umumkan daftar nama caleg eks koruptor.
Daftar tersebut nantinya bisa digunakan publik untuk mendapat informasi mengenai rekam jejak caleg mantan napi korupsi.
Harapannya, publik bisa melakukan pertimbangan yang cukup dalam memilih calon wakil rakyatnya.
Rencana KPU segera mengumumkan daftar caleg eks koruptor juga mendapat dukungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bagus ya, kalau KPU akhirnya merealisasikan niat tersebut karena sebelumnya kan itu pernah disampaikan ke KPK dan kami bilang bahwa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku KPK sangat mendukung," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/1/2019) sore.
Baca juga: Tak Kunjung Umumkan Caleg Eks Koruptor, Apa Alasan KPU?
Menurut Febri, langkah itu bisa membuat masyarakat menjadi calon pemilih yang benar-benar mengetahui latar belakang caleg yang mereka pilih.
Calon pemilih juga diharapkan bisa memilih caleg yang bebas dari kejahatan korupsi.
"Apalagi, KPK sudah menangani ratusan anggota DPR RI, anggota DPRD, dan juga kepala daerah atau ratusan pelaku kasus korupsi di sektor politik ini. Jangan sampai kemudian di tahun 2019 ini terpilih lagi orang-orang yang sudah pernah melakukan korupsi sebelumnya," kata Febri.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan