JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengusulkan badan otorita pengatur transportasi di Jabodetabek selesai dibentuk dalam waktu 6 bulan.
Hal itu disampaikan Budi Karya usai mengikuti rapat pengintegrasian transportasi Jabodetabek di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (28/1/2019).
"Kami usulkan kalau itu kira-kira enam bulan. Kami minta satu minggu, satu bulan (persiapan)," kata Budi Karya.
Baca juga: Menhub: Pemprov DKI Punya Anggaran Besar Integrasikan Transportasi Jabodetabek
Diakuinya, sudah ada instansi khusus yang mengatut transportasi Jabodetabek yakni Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
Namun, masalah transportasi tidak bisa diselesaikan tanpa melibatkan persoalan tata ruang.
BPTJ dinilainya belum mencakup penataan ruang dalam hal pendistribusian jumlah penduduk, pengaturan konsentrasi penduduk hingga pengaturan teknis terkait insentif pendapatan Pemda.
Baca juga: Wapres Kalla Heran Transportasi Publik Membaik tetapi Penggunanya Turun
Badan otorita pengatur transportasi dinilainya tepat untuk melaksanakan fungsi tersebut.
"Ini idenya adalah menyatukan antara transportasi dengan land use yang akan diterjemahkan dalam RTRW. Itu isu besarnya," kata Budi Karya.
Ia mengatakan pembentukan otoritas baru ini terus dikaji urgensinya oleh pemerintah pusat.
"Kalau nanti itu jalan, kalau dinilai bahwa BPTJ masih relevan, ya jalan. Kalau ada hal yang perlu dikoreksi ya dikoreksi. Termasuk (pembentukan) badan otorita," lanjut dia.