Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Jokowi: Indonesia Barokah Jangan Disamakan dengan Obor Rakyat

Kompas.com - 28/01/2019, 20:33 WIB
Ihsanuddin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai isi tabloid Indonesia Barokah yang kini beredar jelang pilpres 2019 tidak bisa disamakan dengan tabloid Obor Rakyat yang beredar pada pilpres 2014 lalu.

"Kalau kita semua pernah membaca antara Obor Rakyat dan Tabloid Indonesia Barokah itu beda isinya ya. Beda sekali, jadi seolah-olah jangan ini disamakan seperti Obor Rakyat," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2019).

Arsul mengaku sudah membaca kedua tabloid itu. Obor rakyat yang beredar pada 2014, kata dia, murni berisi fitnah yang menyerang Jokowi. Karena itulah ada yang ditindak secara hukum.

Baca juga: Bawaslu Amankan Tabloid Indonesia Barokah di 6 Masjid di Jakbar

Sementara tabloid Indonesia Barokah, menurut dia berisi fakta-fakta. Namun, memang kontennya lebih kritis terhadap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Oleh karena itu, menurut Arsul, dari segi konten tabloid Indonesia barokah tidak bermasalah.

Hanya saja, Arsul menilai tak tepat jika tabloid itu diedarkan di lingkungan masjid dan pesantren.

"Ya bisa diedarkan di terminal boleh, kemudian di pasar boleh, di tempat-tempat keramaian, tapi jangan ke Masjid," kata dia.

Baca juga: Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik

Kendati tak mempermasalahkan isi tabloid Indonesia Barokah, namun Arsul menegaskan bahwa TKN Jokowi-Ma'ruf bukan lah pembuat tabloid tersebut. Ia pun mempersilahkan pihak-pihak yang keberatan dengan tabloid itu untuk melapor ke Bawaslu atau kepolisian.

"Kalau bisa enggak usah main tuding-tuding, make it simple, kalau punya bukti yang kuat, silakan bawa ke Bawaslu, bawa ke kepolisian RI. Jadi itu jangan dilempar-lempar ke twitter, main sebut nama si A, si B, itu nggak produktif jadinya," kata Sekjen Partai Persatuan Pembangunan ini.

Bukan jurnalistik

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan, Tabloid Indonesia Barokah bukan merupakan produk jurnalistik sebagaimana bunyi Undang-Undang Pers.

Pernyataan ini disampaikan Yosep setelah Dewan Pers melakukan proses penelusuran terhadap tabloid yang diduga tendensius pada pasangan capres cawapres nomor urut 02 itu

"Jadi kami sudah melakukan penelitian, kami sudah melihat tempat redaksinya, dan kami sudah memeriksa kontennya juga," kata Yosep saat dikonfirmasi, Senin (28/1/2019).

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, tabloid Indonesia Barokah tidak dapat dinyatakan sebagai kampanye hitam.

Akan tetapi, ada bagian tertentu dalam tabloid tersebut yang menyudutkan pasangan calon tertentu. Hal ini, kata Afif, menimbulkan keresahan dalam situasi kampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com