JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arsul Sani, menilai isi tabloid Indonesia Barokah yang kini beredar jelang pilpres 2019 tidak bisa disamakan dengan tabloid Obor Rakyat yang beredar pada pilpres 2014 lalu.
"Kalau kita semua pernah membaca antara Obor Rakyat dan Tabloid Indonesia Barokah itu beda isinya ya. Beda sekali, jadi seolah-olah jangan ini disamakan seperti Obor Rakyat," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/1/2019).
Arsul mengaku sudah membaca kedua tabloid itu. Obor rakyat yang beredar pada 2014, kata dia, murni berisi fitnah yang menyerang Jokowi. Karena itulah ada yang ditindak secara hukum.
Baca juga: Bawaslu Amankan Tabloid Indonesia Barokah di 6 Masjid di Jakbar
Sementara tabloid Indonesia Barokah, menurut dia berisi fakta-fakta. Namun, memang kontennya lebih kritis terhadap pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Oleh karena itu, menurut Arsul, dari segi konten tabloid Indonesia barokah tidak bermasalah.
Hanya saja, Arsul menilai tak tepat jika tabloid itu diedarkan di lingkungan masjid dan pesantren.
"Ya bisa diedarkan di terminal boleh, kemudian di pasar boleh, di tempat-tempat keramaian, tapi jangan ke Masjid," kata dia.
Baca juga: Dewan Pers: Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Jurnalistik
Kendati tak mempermasalahkan isi tabloid Indonesia Barokah, namun Arsul menegaskan bahwa TKN Jokowi-Ma'ruf bukan lah pembuat tabloid tersebut. Ia pun mempersilahkan pihak-pihak yang keberatan dengan tabloid itu untuk melapor ke Bawaslu atau kepolisian.
"Kalau bisa enggak usah main tuding-tuding, make it simple, kalau punya bukti yang kuat, silakan bawa ke Bawaslu, bawa ke kepolisian RI. Jadi itu jangan dilempar-lempar ke twitter, main sebut nama si A, si B, itu nggak produktif jadinya," kata Sekjen Partai Persatuan Pembangunan ini.
Bukan jurnalistik
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan