Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Kepolisian Telusuri Kemungkinan Pidana Terkait Indonesia Barokah

Kompas.com - 28/01/2019, 16:22 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meminta pihak kepolisian menyelidiki lebih lanjut terkait peredaran tabloid Indonesia Barokah.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, pihak kepolisian bertugas menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana umum yang dilakukan oleh penerbit tabloid tersebut.

Sebelumnya, Bawaslu sudah melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa tidak ditemukan pelanggaran terkait tindak pidana pemilu.

"Kami meminta kepada kepolisian untuk menyelidiki lebih lanjut untuk mengetahui apakah dimungkinkan adanya pidana umum lainnya yang dapat dikena kepada siapa pun yang memproduksi tabloid Indonesia Barokah," kata Fritz saat ditemui di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).\

Baca juga: Bawaslu Minta Kantor Pos Cegah Pengiriman Tabloid Indonesia Barokah

 

Selain itu, Bawaslu juga meminta Dewan Pers untuk mengkaji tabloid tersebut apakah termasuk sebagai sebuah produk jurnalistik atau tidak.

Jika tabloid tersebut merupakan produk jurnalistik, Bawaslu meminta Dewan Pers memproses tabloid yang dinilai menyudutkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 itu.

"Meminta kepada Dewan Pers untuk melakukan kajian apakah itu termasuk karya jurnalistik atau tidak, dan apabila iya, untuk dapat dibawa ke proses selanjutnya," kata dia.

Sebelumnya, petugas Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menemukan 210 eksemplar Tabloid Indonesia Barokah yang diduga berisi informasi menyesatkan alias hoaks.

Baca juga: Moeldoko Sebut Tabloid Indonesia Barokah Merusak Demokrasi

Kemudian, Bawaslu melakukan kajian terhadap tabloid yang diduga tendensius terhadap pasangan capres-cawapres nomor urut 02 ini.

Hasilnya, Bawaslu menyatakan tidak ada unsur kampanye dalam tabloid Indonesia Barokah.

"Tidak memenuhi unsur kampanye. Ya mungkin bisa memenuhi unsur pidana lainnya, tapi itu enggak memenuhi unsur kampanye," kata Fritz saat ditemui di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/1/2019).

Sementara itu, pihak Dewan Pers masih menyelidiki tabloid tersebut.

Baca juga: Bawaslu Temukan Ratusan Paket Tabloid Indonesia Barokah di Depok

Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Jimmy Silalahi mengatakan, pihaknya akan selesai menganalisa Tabloid Indonesia Barokah pada pekan depan.

Namun, Jimmy tidak bisa memastikan waktu pasti penyampaian hasil tersebut kepada publik.

"Kami targetkan minggu depan sudah selesai. Tim kami sudah analisa, hari Sabtu ini pun tim kerja walaupun di luar jam kantor," kata Jimmy dalam diskusi bertajuk "Hantu Kampanye Hitam" di D' Consulate resto & lounge, Jakarta, Sabtu (26/1/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com