Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Kunjung Umumkan Caleg Eks Koruptor, Apa Alasan KPU?

Kompas.com - 28/01/2019, 13:32 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak kunjung umumkan nama-nama calon legislatif mantan narapidana korupsi.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, daftar caleg eks koruptor akan diumumkan dalam waktu dekat. Rencananya, daftar tersebut akan diumumkan akhir Januari atau awal Februari 2019.

Saat ini, KPU tengah menunggu momentum yang tepat untuk umumkan daftar nama tersebut. Wahyu mengatakan, pihaknya ingin ingatan masyarakat mengenai caleg eks koruptor tetap hangat hingga hari pemungutan suara.

Hal ini, kata dia, bagian dari strategi KPU.

"Justru momentum ini yang paling tepat," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (28/1/2019).

Baca juga: ICW soal Data Caleg Eks Koruptor: Jokowi Tak Tepat, Prabowo Tidak Siap

"Kalau kita asumsikan akhir bulan ini atau awal bulan Februari itu kan ada sekitar lebih dari 30 hari. Kalau 30 hari itu kan cukup bagi masyarakat untuk mencermatinya, sekaligus menjadi berita yang hangat," sambungnya.

Wahyu menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan finalisasi informasi mengenai daftar caleg eks koruptor.

Proses itu membutuhkan waktu lantaran KPU harus mendapat informasi yang akurat terkait sejumlah hal, seperti dasar hukum yang bersangkutan menjadi eks koruptor, kasus yang bersangkutan, hingga putusan hukumnya.

Finalisasi data dilakukan KPU bersama sejumlah lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Politisi Gerindra Kritik Pertanyaan Jokowi Saat Debat soal Caleg Eks Napi Koruptor

"Kami sedang dan telah berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum antara lain KPK untuk memastikan akurasi data," teranf Wahyu.

Meski belum juga umumkan daftat caleg eks koruptor, Wahyu pastikan rencana itu tidak akan batal.

"Prinispnya akan kita umumkan, dipastikan akan kita umumkan," tandasnya.

Sebelumnya, KPU melakukan pembahasan soal rencana mengumumkan nama caleg mantan narapidana korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Jokowi Tanya soal Caleg Eks Koruptor yang Diusung Gerindra, Ini Jawaban Prabowo

Hasil diskusi dengan KPK mengatakan, lembaga antirasuah itu mendukung KPU untuk mengumumkan kepada publik nama-nama calon wakil rakyat yang pernah menjadi napi korupsi.

"Secara teknis masih akan dirapatkan, untuk merumuskan pengumumannya macam apa. Apakah di media massa, TPS (tempat pemungutan suara) atau bagaimana," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/11/2018).

Langkah ini demi melindungi hak pemilih agar bisa mendapatkan informasi yang jelas terkait para calon yang akan mereka pilih nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com