Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Politik Yusril dan PBB hingga Akhirnya Dukung Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 28/01/2019, 12:36 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang secara resmi menyatakan sikap mendukung pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin dalam Pemilihan Presiden 2019. Pernyataan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Nasional PBB yang berlangsung di Ancol, Jakarta pada Minggu (27/1/2019).

Keputusan Rakernas PBB ini terbilang tidak mengejutkan. Sebab, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra beberapa waktu lalu tercatat sebagai penasihat hukum Jokowi-Ma'ruf.

Sikap PBB ini berbeda dengan Pilpres 2014, saat partai itu mendukung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Tidak hanya itu, bahkan Yusril tercatat sebagai pengacara yang mendampingi Prabowo-Hatta saat mengajukan gugatan hasil Pilpres 2014 ke Mahkamah Konstitusi.

Yusril pun memahami bahwa keputusan ini berat bagi sebagian kader PBB, yang kemungkinan masih berharap partainya mendukung Prabowo-Sandiaga Uno.

"Keputusan ini adalah keputusan bulat yang wajib kita tunaikan dan laksanakan bersama dengan tetap hargai perbedaan pendapat," kata Yusril dalam Rakernas PBB itu.

Baca juga: Menurut Yusril, Realistis bagi PBB untuk Dukung Jokowi-Maruf

Lalu bagaimana perjalanan PBB dan manuver Yusril hingga akhirnya secara resmi mendukung Jokowi-Ma'ruf. Berikut kronologinya:

Tak ikut Sekber

Sebelum dua pasang peserta Pilpres 2019 terbentuk, tiga partai sempat mengumumkan pembentukan Sekretariat Bersama pada April 2018. Adapun tiga partai itu adalah Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional.

Saat itu, PBB juga dicantumkan dalam Sekber. Yusril pun menyatakan kekecewaan terhadap pembentukan Sekber yang menyertakan partainya menjadi salah satu anggota.

Saat peresmian sekber tersebut di Jakarta, 27 April 2018, secara tiba-tiba logo dan nama PBB diikutsertakan, seolah-olah PBB sudah tergabung dalam sebuah koalisi.

Padahal, menurut Yusril, belum ada komunikasi apa pun yang terjalin terkait Pilpres 2019.

Saat itu, sebenarnya bukan hanya Yusril yang mengajukan keberatan. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga pernah mengatakan bahwa pemasangan logo PAN dalam Sekber bukan sikap resmi partai.

Baca juga: Zulkifli Sebut Pemasangan Logo PAN di Sekber Tidak Resmi

Tak beri dukungan

Dua kubu mulai terlihat saat Prabowo dan Jokowi mengumumkan pasangan atau cawapres secara resmi pada Agustus 2018.

Saat itu, Jokowi yang memilih Ma'ruf Amin diusung enam partai pengusul dan tiga partai pendukung. Sedangkan, Prabowo diusung oleh empat partai pengusul dan satu partai pendukung.

Saat partai-partai politik lain menentukan arah dukungannya, PBB belum menentukan sikap. Partai Islam itu tidak ada di kubu mana pun, baik kubu Prabowo ataupun Jokowi.

Negosiasi dua kubu

Setelah dua kubu Pilpres 2019 terbentuk, Yusril mengaku telah melakukan komunikasi dan negosiasi dengan dua kubu.

Namun, tidak ditemukan titik temu dalam negosiasi bersama kubu Prabowo-Sandi. Hasil ini menyebabkan Yusril kemudian merapat ke pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Pengacara Jokowi-Ma'ruf

Di tengah posisi partainya yang masih mengambang, Yusril justru menerima tawaran menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf awal November lalu. Yusril bertemu Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Erick Thohir di Hotel Mulia, Jakarta 4 November 2018.

Namun, hal itu belum menjadi pertanda keberpihakan PBB pada calon petahana, karena hal itu merupakan keputusan pribadi Yusril dan bukan sikap resmi partai.

Pihak Jokowi-Ma'ruf menyambut dengan bahagia bergabungnya Yusril yang memperkuat dukungan untuk paslonnya. Sementara dari kubu Prabowo-Sandi menghargai keputusan politik Yusril tersebut dan tidak mempermasalahkannya.

Resmi Bergabung Koalisi Jokowi-Ma'ruf

PBB akhirnya secara resmi mendeklarasikan posisinya ada di kubu paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf pada Rakernas PBB hari Minggu (27/1/2019) lalu. 

Rakernas dihadiri oleh petinggi partai juga kader-kader PBB dari seluruh Indonesia.

Keputusan ini disebut Yusril sebagai jalan yang paling mungkin untuk diambil oleh PBB.

"PBB sebenarnya tidak bisa mencalonkan orang dalam pilpres. Jadi kami memilih apa yang paling baik bagi umat Islam dan bagi PBB sendiri," ujar Yusril.

Baca juga: Menurut Yusril, Realistis bagi PBB untuk Dukung Jokowi-Maruf

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com