Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Imigrasi Kembangkan Penggunaan Stiker QR Code untuk Paspor WNA

Kompas.com - 28/01/2019, 10:55 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengembangkan penggunaan stiker Quick Response Code (QR Code) yang ditempel pada paspor warga negara asing (WNA) yang memasuki wilayah Indonesia.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Theodorus Simarmata menjelaskan, pengembangan ini juga dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi ke-69.

Ditjen Imigrasi, kata dia, merespons perkembangan revolusi industri 4.0 melalui pemanfaatan teknologi dan informasi.

"Stiker QR Code ini akan disertai dengan pemberian cap izin masuk," kata Theodorus dalam keterangan persnya, Senin (28/1/2019).

Baca juga: Menkumham Puji 6 Terobosan Ditjen Imigrasi

Saat ini, Ditjen Imigrasi sedang melakukan diseminasi pemanfaatan stiker QR Code ini. Hal itu untuk meningkatkan pengawasan WNA yang masuk ke wilayah Indonesia.

"Dimulai dari saat kedatangan orang asing di tempat pemeriksaan imigrasi di bandara dan pelabuhan internasional. Begitu juga dengan izin tinggal setiap orang asing akan ditempeli stiker QR Code," ujarnya.

Petugas imigrasi bisa melakukan pemindaian lewat ponsel pintar (smartphone).

Posisi saat dilakukan pemindaian secara otomatis akan terkirim dan terekam di pusat data keimigrasian.

"Sehingga keberadaan dan mobilitas orang asing di wilayah Indonesia dapat terpantau oleh sistem," kata dia.

Baca juga: Paspor Indonesia Kalah Saing dengan Malaysia, Ini Kata Ditjen Imigrasi

Menurut dia, stiker ini akan memudahkan pemantauan pergerakan atau perpindahan WNA dari satu wilayah ke wilayah lain di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna Laoly memuji salah satu terobosan Ditjen Imigrasi ini. Menurut dia, upaya ini bisa mengoptimalkan pengawasan terhadap WNA di Indonesia.

"QR Code yang digunakan merupakan upaya peningkatan sarana dan prasarana yang digunakan oleh jajaran Imigrasi dalam melaksanakan proses pengawasan di lapangan," kata Yasonna dalam pidato sambutannya pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-69 di Kemenkumham, Jakarta, Senin pagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com