Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[HOAKS] BKN Kirim Surat Pengusulan Sisa Kuota Formasi CPNS 2018

Kompas.com - 28/01/2019, 10:23 WIB
Tim Cek Fakta

Penulis

hoaks

hoaks!

Berdasarkan verifikasi Kompas.com sejauh ini, informasi ini tidak benar.

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, beredar surat palsu terkait rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2018 yang mengatasnamakan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Surat palsu tersebut juga disertai tanda tangan Kepala BKN Bima Haria Wibisana. Isinya, tentang pengusulan sisa kuota formasi CPNS 2018 di setiap instansi pusat dan daerah.

BKN kemudian memberi klarifikasi terhadap beredarnya surat itu.

Narasi yang beredar:

Surat tersebut dikeluarkan di Jakarta pada Jumat (25/1/2019) lalu. Adapun, surat tersebut bernomor K.22-25/II.145-2/41.45. Di bagian atasnya terdapat logo BKN.

Surat bodong ini ditujukan kepada seluruh kepala biro kepegawaian instansi pusat dan kepala badan kepegawaian instansi daerah atau provinsi.

Berikut bunyi suratnya:

Nomor: K.22-25/II.145-2/41.45
Sifat: Penting
Lampiran: -
Perihal: Petunjuk Pelaksanaan Pengajuan Usulan Penggunaan Sisa Kuota Formasi CPNS TA 2018 Pada Setiap Instansi Pusat dan Daerah

Kepada
Yth. Seluruh Kepala Biro Kepegawaian Instansi Pusat
Seluruh Kepala Badan Kepegawaian Instansi Daerah/Provinsi
Di Tempat

Surat palsu yang mengatasnamakan BKNDok. BKN Surat palsu yang mengatasnamakan BKN
Mempertimbangkan dasar adanya surat edaran Menpan-RB Nomor B/27/M.SM.00.00/2019 tentang Petunjuk Pengajuan Usulan Penggunaan Sisa Formasi pada seleksi CPNS TA 2018 di seluruh Instansi Pusat maupun Instansi Daerah/Provinsi di seluruh Indonesia.

Memperhatikan hasil rapat bersama antara Menpan-RB, Menteri Keuangan RI, Kepala BPKP, Kepala Badan Kepegawaian Negara dan seluruh Kepala Biro Kepegawaian Instansi Pusat dan Kepala Badan Kepegawaian Instansi Daerah/Provinsi yang membahas tentang penyerapan dan penyebaran CPNS hasil seleksi TA 2018 pada setiap formasi jabatan di masing-masing instansi pusat maupun daerah.
Maka dengan ini kami memberikan petunjuk pelaksanaan pengajuan usulan penggunaan sisa kuota formasi CPNS TA 2018 di seluruh instansi pusat maupun daerah sebagai berikut:

  1. Pengajuan usulan jumlah sisa formasi yang akan dipergunakan paling lambat pada tanggal 28 Januari 2019.
  2. Usulan yang kami terima haruslah disertai dengan alasan penggunaan pada masing-masing formasi jabatan.
  3. Usulan pengisian Nama CPNS pada masing masing formasi jabatan yang akan digunakan dengan jalur sisa fornasi ini haruslah mendapatkan persetujuan dari Panselnas BKN.
  4. Pengisian Nama CPNS pada jalur sisa formasi di seluruh instansi pusat maupun daerah haruslah memperhatikan hasil nilai seleksi CPNS tersebut berikut juga dengan posisi rangkingnya.
  5. Hasil persetujuan Panselnas BKN pada setiap usulan Nama CPNS dalam program ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian surat ini untuk menjadi perhatian atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Penelusuran Kompas.com:

Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan membantah adanya surat palsu ini.

"Kami tegaskan bahwa surat tersebut bukan produk resmi BKN alias hoax," kata Ridwan kepada Kompas.com, Senin (28/1/2019).

Ridwan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap informasi seputar CPNS, apalagi tanpa keterangan sumber yang jelas.

"Hati-hati dengan hoax yang beredar dengan cek kebenarannya ya," ujar dia.

Masyarakat dapat mengakses kanal atau media sosial resmi BKN untuk mendapatkan informasi yang valid dan tidak terjebak pada surat palsu atau informasi tidak jelas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com