Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar: Dukungan PBB Sudah Kami Duga Setelah Yusril Jadi Pengacara Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 28/01/2019, 06:53 WIB
Jessi Carina,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily mengatakan, dukungan dari Partai Bulan Bintang (PBB) untuk calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin sudah diprediksi sebelumnya.

Tanda-tandanya terlihat ketika Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf.

"Dukungan resmi PBB terhadap pasangan Jokowi-Kyai Ma’ruf sudah bisa kami duga sebelumnya setelah Pak Yusril Ihza Mahendra telah menjadi penasihat hukum Pak Jokowi-Kiai Ma’ruf," ujar Ace ketika dihubungi, Minggu (27/1/2019).

Ace mengatakan, partainya mengapresiasi dukungan itu. Dia senang PBB memutuskan mendukung Jokowi-Ma'ruf meskipun ada beberapa kader yang punya pilihan berbeda.

Baca juga: Meski Beda Pilihan, MS Kaban Hormati Keputusan PBB Dukung Jokowi-Maruf

Ace percaya PBB mempunyai mekanisme internal dalam menghadapi kader yang lebih memilih Prabowo-Sandiaga.

Dia berpendapat semua kader PBB pada akhirnya akan mengikuti keputusan partai.

"Setahu saya, di mana pun keputusan partai, seharusnya diikuti oleh para kadernya," ujar Ace.

"Apalagi, keputusan itu melalui mekanisme rapat pleno partai. Sudah seharusnya setiap kader partai loyal kepada kebijakan partai," tambah dia.

Selain itu, Ace juga yakin Yusril bisa menjelaskan kepada kader mengenai keputusan politik ini kepada kader yang berbeda pendapat.

Dukungan PBB

Sebelumnya, Partai Bulan Bintang (PBB) resmi mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional PBB di Ancol, Jakarta Utara, Minggu (27/1/2019).

"Keputusan ini adalah keputusan bulat yang wajib kita tunaikan dan laksanakan bersama dengan tetap hargai perbedaan pendapat," ujar Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra saat pidato di Rakornas PBB.

Baca juga: Yusril: Caleg PBB 15.000 Lebih, yang Beda Pilihan Cuma 80 Orang

Menurut Yusril, keputusan ini diambil atas hasil rapat pleno pada 19 Januari 2019.

Dalam rapat tersebut, peserta rapat, termasuk majelis syuro PBB, mengutarakan pendapat dan masukan.

Setelah itu, menurut Yusril, keputusan dipertimbangkan secara matang dengan mengakomodasi suara terbanyak dalam rapat pleno.

Hal itu telah sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

"Partai menyerukan pada seluruh fungsionaris dan anggota partai untuk menaati keputusan dengan menghargai perbedaan pendapat," kata Yusril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com