Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN Jokowi-Ma'ruf Setuju Usulan Format Debat Kedua dari KPU

Kompas.com - 26/01/2019, 08:45 WIB
Christoforus Ristianto,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, menyetujui rencana perubahan format debat kedua dari usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut rencana, akan dialokasikan satu segmen yang bisa digunakan peserta untuk saling bertanya dan menanggapi tanpa durasi waktu.

Dengan demikian, peserta dapat berdebat tanpa batasan waktu.

Baca juga: Meski Tak Wajib, Maruf dan Sandiaga akan Hadiri Debat Kedua

Format ini akan diterapkan pada satu segmen saja.

"Pada prinsipnya debat seperti itu kami setuju agar debatnya berlangsung menarik," kata Karding saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/1/2019).

Dengan demikian, lanjut dia, kedua capres, Joko Widodo dan Prabowo Subianto, akan memiliki waktu cukup untuk mengupas gagasan, pemikiran, dan program masing-masing.

Baca juga: Ini Perbedaan Format Debat Pertama dan Kedua Pilpres 2019

"Sehingga debatnya itu nyata dan real. Di satu sisi masyarakat dapat menikmati, tetapi mereka juga bisa memahami pikiran dan gagasan serta program kedua kandidat," ujar Karding.

"Kita ingin menyuguhkan kepada masyarakat suatu debat yang berkualitas," sambungnya.

Karding menambahkan, format tersebut juga akan memberikan edukasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih dalam mengenai calon pemimpin Indonesia yang tepat bagi mereka.

Baca juga: Jadi Moderator Debat Kedua, Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki Merasa Tersanjung

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan, usulan format tersebut diharapkan dapat membuat debat berlangsung lebih "hidup".

"Kemarin sudah kami bikin debat mulai segmen 2 sampai 5 itu debat semua saling bertanya, saling menanggapi. Sekarang kami bikin yang lebih greget lagi," ujar Arief.

Hal ini baru berupa usulan dan masih akan dibahas bersama kedua tim sukses dalam rapat berikutnya.

Baca juga: KPK Harap Capres-Cawapres Hadirkan Solusi Perbaikan Tata Kelola SDA di Debat Kedua

Selain berubahnya format debat, KPU bersama tim kampanye dua pasangan calon juga berencana membuat tata panggung berbeda dari debat pertama.

Nantinya, tidak akan ada lagi pendukung paslon di belakang peserta debat. Seluruh pendukung akan ditempatkan menghadap panggung.

Debat kedua pilpres akan digelar Minggu (17/2/2019). Peserta debat adalah calon presiden. Tema yang diangkat energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup.

Debat akan diselenggarakan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Empat stasiun televisi yang akan menyiarkan debat yaitu RCTI, JTV, MNC TV, dan iNews TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan Cawe-cawe PJ Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com