Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Duga Jokowi Sedang "Dilemahkan" dari Dalam

Kompas.com - 25/01/2019, 18:06 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah curiga calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo sedang dilemahkan dari dalam.

Hal ini karena banyak isu-isu yang datang dari kubu Jokowi-Ma'ruf tetapi pada akhirnya merugikan mereka sendiri.

Misalnya seperti munculnya tabloid Indonesia Barokah yang kemunculannya mirip Obor Rakyat.

"Saya khawatir ini ada kayak langkah penggembosan kepada Pak Jokowi. Kok tiba-tiba modus yang dulu dituduhkan kepada Pak Prabowo kok ada di Pak Jokowi semua? Apa karena ada orang yang pindah jadi tim sukses di situ maka terjadi penggembosan?" ujar Fahri di kompleks parlemen, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Belum Baca, Jokowi Tak Mau Komentar soal Tabloid Indonesia Barokah

Contoh lainnya adalah wacana pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Fahri mengatakan manuver ini justru merugikan Jokowi sendiri.

Dia curiga hal ini adalah upaya internal untuk melemahkan Jokowi. Menurut dia, mungkin saja Jokowi tidak sadar akan hal itu.

"Kasus Ba'asyir ini kaya penggembosan saya lihat. Jadi yang kena itu Pak Jokowi. Saya merasa dari jauh melihat Pak Jokowi ini sedang dilucuti secara perlahan-lahan," kata dia.

Baca juga: Saat Jokowi Diteriaki Bohong dan Hoaks...

Adapun, tarik ulur wacana pembebasan Ba'asyir dimulai oleh penasihat hukum pribadi Jokowi, Yusril Ihza Mahendra. Yusril mengatakan bahwa Jokowi menyetujui pembebasan Ba'asyir. Hal ini sempat dibenarkan juga oleh Jokowi.

Namun, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto kemudian menegaskan, pembebasan Ba'asyir membutuhkan pertimbangan dari sejumlah aspek terlebih dahulu.

Baca juga: PDI-P: Seharusnya Prabowo Bantah Saja kalau Merasa Pernyataan Jokowi Tak Betul...

Keesokan harinya, Jokowi menjelaskan pemerintah pada intinya sudah membuka jalan bagi pembebasan Ba'asyir, yakni dengan jalan pembebasan bersyarat. Akan tetapi, Ba'asyir harus memenuhi syarat formil terlebih dulu, baru dapat bebas dari segala hukuman.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan bahwa permintaan pembebasan bersyarat tidak dapat dipenuhi karena Ba'asyir tidak mau memenuhi syarat formil yakni menandatangani surat yang menyatakan ia setia pada NKRI.

Kompas TV Uni Eropa menyatakan netral dan tak berpihak kepada salah satu pasangan calon presiden. Hal ini sekaligus membantah klaim salah satu pasangan capres yang mengaku mendapat dukungan dari Uni Eropa. Bantahan mendukung salah satu pasangan calon disampaikan seusai pertemuan duta besar Uni Eropa dengan tim kampanye nasional Jokowi Ma’ruf Amin yang dipimpin Erick Thohir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com