Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Seharusnya Prabowo Bantah Saja kalau Merasa Pernyataan Jokowi Tak Betul...

Kompas.com - 25/01/2019, 17:44 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira menilai kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno aneh karena melaporkan pernyataan Joko Widodo dalam debat Pilpres 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurut Andreas, pernyataan calon presiden nomor urut 01 yang dilaporkan oleh kubu Prabowo-Sandiaga itu merupakan fakta.

"Faktanya, memang berdasarkan laporan ICW, ada 3 caleg provinsi dan 3 caleg kabupaten/ kota (eks narapidana kasus korupsi), dicaleg-kan Gerindra dan ini tentu tanggung jawab pimpinan partai. Lantas apa salahnya Jokowi mengungkapkan hal tersebut dalam debat capres?" ujar Andreas dalam siaran pers, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Jokowi Dilaporkan ke Bawaslu karena Diduga Menghina Prabowo

"Seharusnya, Prabowo membantah (pernyataan Jokowi) kalau merasa pernyataannya tidak betul. Itu baru namanya debat," lanjut dia.

Andreas pun menuding pihak yang melaporkan Jokowi ke Bawaslu itu tidak mengerti aturan main debat Pilpres.

Apabila setiap pernyataan dalam debat Pilpres, padahal sudah sesuai dengan fakta, dilaporkan ke pihak berwenang, Andreas berpendapat, lebih baik tidak perlu diselenggarakan debat antarkontestan Pilpres.

Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira saat ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira saat ditemui di ruang kerjanya, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/5/2018).

 

"Masing-masing capres lebih baik disuruh menari-nari dan pijat-pijatan di atas panggung supaya ditonton jutaan pemirsa," ujar dia.

Baca juga: Kepada Prabowo, Jokowi Singgung 6 Caleg Eks Koruptor yang Dicalonkan Gerindra

Diberitakan, capres nomor urut 01 Joko Widodo dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas tuduhan tindakan penghinaan terhadap peserta pemilu lain.

Pelapor merupakan Tim Advokat Milenial Peduli Pemilu. Mereka menuding Jokowi telah menghina Prabowo Subianto dalam debat pertama pilpres yang digelar Kamis (17/1/2019).

Saat itu, Jokowi menyebut Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra menandatangani berkas pencalonan caleg, termasuk caleg yang berstatus mantan narapidana korupsi.

Baca juga: Jokowi Tanya soal Caleg Eks Koruptor yang Diusung Gerindra, Ini Jawaban Prabowo

Padahal, kenyataannya, Prabowo tidak menandatangani berkas tersebut.

"Pernyataan yang disampaikan capres Joko Widodo itu adalah merupakan penghinaan terhadap Prabowo Subianto yang sama sekali dia tidak pernah tanda tangan soal (berkas pencalonan) caleg eks koruptor," kata pelapor yang diwakili oleh Muhajir di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).

Muhajir menjelaskan, Prabowo tidak menandatangani berkas pencalonan caleg yang memuat mantan narapidana korupsi. Sebab, caleg eks koruptor hanya ada di tingkat pencalonan DPRD provinsi dan kabupaten/kota.

Kompas TV DKPP Banten menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ajat Sudrajat selaku anggota KPU kota Tangsel terkait keterlibatannya dalam kepengurusan partai politik.<br /> <br /> Berdasarkan hasil sidang DKPP,Ajat dijatuhi sanksi berat karena saat terpilih menjadi anggota KPU Tangerang Selatan tidak menyertakan riwayat pekerjaan dahulu yaitu pernah menjadi staff ahli anggota DPR RI Bambang Haryo Soekartono dari fraksi Gerindra.<br /> <br /> Hal tersebut bertentangan dengan kode etik dan pedoman perilaku penyelengara pemilu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com