JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti mengaku tak ikut plesiran ke Thailand.
Hal itu ia ungkapkan usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terkait proses perizinan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi.
"Plesiran ke Thailand saya enggak ikut," kata Jejen di depan lobi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (25/1/2019).
Ia mengakui memang ada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang dibiayai pihak tertentu untuk plesiran ke Thailand. Akan tetapi, Jejen enggan menjelaskan lebih rinci siapa saja yang menerima fasilitas plesiran itu.
Ia hanya menyebutkan beberapa orang yang menerima fasilitas itu juga pernah dipanggil KPK.
Baca juga: KPK Nilai Kasus Meikarta Memiliki Modus yang Rumit
"Ya, ada. Kan udah pada dipanggil semua. Rekan-rekan sudah diudak (diperiksa KPK)," katanya.
Saat disinggung materi pemeriksaannya hari ini, Jejen enggan berkomentar lebih jauh. Ia hanya mengatakan, semua keterangannya sudah disampaikan ke penyidik.
"Jadi warga negara yang baiklah. Artinya, sudah saya sampaikan ke penyidik kan," kata dia.
Sebelumnya KPK mengidentifikasi lebih dari 20 anggota DPRD Kabupaten Bekasi diduga mendapatkan biaya plesiran tersebut. Dugaan plesiran ini muncul dalam penyidikan kasus ini.
"Saat ini teridentifikasi lebih dari 20 orang anggota DPRD Kabupaten Bekasi yang mendapatkan pembiayaan jalan-jalan ke Thailand. Ini terus kami klarifikasi dan kami perdalam," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/1/2019).
Menurut Febri, selain anggota DPRD, sejumlah staf Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Bekasi diduga juga ikut plesiran ke Thailand.
Saat ini, KPK mendalami bagaimana proses pembiayaan perjalanan tersebut.
Ia menjelaskan, waktu plesiran terjadi pada 2018. Mereka diduga mendapat paket wisata 3 hari 2 malam. Selain itu, mereka juga berkunjung ke sejumlah lokasi wisata di Thailand. Salah satunya ke Pattaya.
Febri juga mengungkapkan bahwa sejumlah anggota DPRD yang diperiksa KPK ada yang bersikap kooperatif.
"Beberapa mengakui perbuatannya, ada yang sudah mengembalikan uang, ada yang berencana kembalikan uang. Kami hargai sikap kooperatif tersebut. Justru kalau berikan keterangan tidak benar, ada ancaman pidana sendiri," kata dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.