Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Vigit Waluyo Akui Beri Suap ke Komite Wasit

Kompas.com - 25/01/2019, 15:01 WIB
Reza Jurnaliston,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, tersangka kasus pengaturan skor Vigit Waluyo mengakui pernah menyetor sejumlah uang ke Komite Wasit.

Suap itu dilakukan Vigit agar timnya, PSMP Mojokerto, tidak dikerjai "sang pengadil lapangan" selama bertanding.

“Dari hasil pemeriksaan (Vigit Waluyo mengakui memberikan suap kepada wasit) fakta-fakta seperti itu," tutur Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).

Baca juga: Tiga Klub yang Minta Bantuan pada Vigit Waluyo

Ia juga mengatakan, dari hasil pemeriksaan tim satgas antimafia bola di Lapas Sidoarjo, tersangka VW selaku manajer PSMP Mojokerto mengaku telah meminta bantuan kepada anggota Komite Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih supaya PSMP Mojokerto lolos promosi ke liga 1.

Vigit juga diketahui telah mentransfer uang sebanyak tiga kali kepada Mbah Putih.

“Sudah diterima dalam tiga tahap, pertama DP 50 juta, kemudian ditransfer ke rekening Mandiri 25 juta, kemudian ditransfer kembali ke Mandiri 40 juta. Jadi total yang diterima 115 juta kepada tersangka DI dalam rangka untuk meloloskan PSMP Mojokerto,” ucap Dedi.

Baca juga: Kalapas Sidoarjo: Tersangka Mafia Bola Vigit Waluyo Terkena Tifus

Saat ini, kata Dedi, tim penyidik satgas antimafia bola terus mendalami kasus ini dengan “mengorek” keterangan dari para tersangka.

Rencana Pemanggilan Beberapa Saksi

Tim satgas antimafia bola juga akan menjadwalkan pemanggilan kepada beberapa saksi terkait pengaturan skor di Liga Indonesia pada minggu depan.

Dedi menyebut, beberapa saksi yang dijadwalkan untuk dipanggil antara lain, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono, anggota Exco PSSI Papat Yunisal, Sekjen PSSI Ratu Tisha Destria, serta Direktu Keuangan PSSI Aria Yudistira.

Baca juga: Satgas Antimafia Bola Periksa Tersangka Vigit Waluyo di Lapas Sidoarjo

Namun, Dedi tak menjelaskan kapan waktu pemeriksaan kepada para saksi itu dilakukan.

Selain pemeriksaan para saksi, lanjut Dedi, tim penyidik juga akan meminta keterangan dari saksi ahli untuk memperkuat kontruksi hukum.

“Kita juga akan memanggil saksi ahli, antara lain saksi ahli digital forensik, saksi ahli pidana dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), karena tidak menutup kemungkinan ada perbuatan melawan hukum terhadap TPPU,” tutur Dedi.

Baca juga: Vigit Waluyo Diduga Beri Suap Rp 115 Juta agar PSMP Naik ke Liga 2

Diketahui, Vigit berstatus sebagai tersangka penyuapan terhadap anggota Komdis PSSI Dwi Irianto.

Suap terhadap Mbah Putih, sapaan Dwi Irianto, dimaksudkan untuk membantu dan mengawal PS Mojokerto Putra dan PSS Sleman lolos ke Liga 1.

Vigit disebut-sebut sebagai sosok penting dalam pengaturan skor di sepak bola Indonesia.

Kompas TV Vigit Waluyo, tersangka dugaan mafia sepak bola ini menjalani peemriksaan oleh Satgas Anti Mafia Bola di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Vigit Waluyo tiba di Polda Jatim sejak Kamis (24/1/2019) pagi untuk menjalani pemeriksaan secara tertutup. Dalam keterangannya di hadapan wartawan Vigit Waluyo menampik bahwa dirinya terlibat dalam pengaturan skor. Ia hanya melobi komite wasit untuk tim nya diamankan dari kecurangan oknum wasit saat laga <em>home</em>. Dua tim yang dimainkan olehnya salah satunya yakni tim PSMP Mojokerto Putra. Pemeriksaan terhadap Vigit Waluyo ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Krisna Murti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com