JAKARTA, KOMPAS.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat pelestarian ekosistem di Taman Nasional (TN) Komodo tidak berjalan dengan baik.
Hal itu dikarenakan penegakan hukum yang tidak cepat dalam memberantas perburuan ilegal terhadap rusa, kerbau, dan mata rantai makanan lainnya.
"Paling penting itu adalah penegakan hukum. Sampai sekarang belum ada satu pun yang ditangkap terkait maraknya perburuan ilegal seperti rusa dan mata rantai makanan lainnya. Ini salah satu yang paling penting di samping revitalisasi," kata Direktur Eksekutif Walhi Nusa Tenggara Timur (NTT) Umbu Wulang Tanaamah Paranggi ketika dihubungi via telepon, Jumat (25/1/2019).
Baca juga: KLHK: Soal Penutupan Taman Nasional Komodo Perlu Pembahasan Terperinci
Umbu merespons rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT yang akan menutup TN Komodo untuk revitalisasi. Menurutnya, rencana tersebut sejatinya diimbangi dengan penegakan hukum terhadap perburuan liar yang terjadi selama ini.
Berdasarkan pengakuan warga yang ditemui Walhi, perburuan liar ilegal sudah terjadi sejak tahun 1990-an. Namun, informasi itu baru mencuat pada tahun 2000-an.
"Ada kasus yang berhasil ditangkap, tapi setelah itu tidak ada lagi kabar ke masyarakat terkait bagaimana proses penegakan hukum terhadap pelakunya," tegasnya.
Baca juga: Peningkatan Wisatawan ke TN Komodo Disebut Berdampak ke Ekonomi Daerah
Salah satu kemungkinan mengapa perburuan liar terjadi, karena rakyat sekitar TN Komodo juga membiarkan atau bahkan terlibat dengan alasan kebutuhan ekonomi dengan menjual kulit rusa, kerbau, dan hewan lainnya.
Umbu memaparkan, proses sosialisasi ke masyarakat oleh Pemprov NTT tentang pentingnya mata rantai makanan komodo juga praktis tidak ada. Padahal, hal itu penting agar masyarakat juga ikut mengawasi perburuan liar.
"Akar masalahnya di sistem yang parsial dan sektoral. Maka dari itu, sistem tidak berjalan maksimal yang membuat celah terjadinya perburuan liar dan pengerusakan di Taman Nasional Komodo," tuturnya.
Baca juga: Wacana Penutupan Taman Nasional Komodo Masih Dibicarakan KLHK dengan Pemda
Tak pelak, lanjutnya, daya dukung ekosistem di TN Komodo terus mengalami penurunan mulai dari mata rantai makanan hingga lingkunganya.
"Ini akan berbahaya bagi kelangsungan komodo dan kehidupan masyarakat setempat. Upaya Pemprov ini sebenarnya adalah evaluasi bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Kementerian LHK) bahwa selama ini ada yang keliru dalam pengelolaan Taman Nasional Komodo," imbuhnya kemudian.
Baca juga: Isu Ditutup, KLHK Sebut Wisatawan Tetap Bisa Liburan ke Taman Nasional Komodo
Lebih jauh, ujar Umbu, selain perburuan liar, pelestarian TN Komodo juga makin terhambat karena adanya wacara pembangunan villa dan hotel di kawasan tersebut yang tidak ramah lingkungan.
"Berpotensi makin rusaknya ekosistem komodo akibat aktivitas pariwisata yang tidak ramah lingkungan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Lasikodat menyebut revitalisasi menjadi alasan utama dirinya menutup Taman Nasional Komodo.
"Pulau Komodo ini kita revitalisasi sehingga menjadi taman yang indah, kemudian rantai makan seperti kerbau dan rusa itu selalu tersedia dan banyak," ucapnya.
Baca juga: Menteri LHK Tegaskan Gubernur NTT Tak Bisa Langsung Tutup TN Komodo