Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yohana Nilai Prostitusi Artis akibat Gaya Hidup Berlebihan

Kompas.com - 25/01/2019, 09:12 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan, kasus prostitusi online di kalangan publik figur atau artis bukan semata-mata didasarkan pada kebutuhan ekonomi. Menteri Yohana berpendapat, fenomena itu lebih disebabkan pengaruh perilaku gaya hidup yang berlebihan.

"Kalau sudah begitu, prostitusi tentunya bukan lagi tentang cara untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, tetapi malah menjadi gaya hidup, bagaimana mendapat uang yang banyak dengan waktu yang singkat," ujar Yohana dalam siaran pers, Jumat (25/1/2019).

Pemerintah tentunya tidak tinggal diam melihat kasus prostitusi yang terjadi. Saat ini, praktik prostitusi dapat dijerat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

Selain itu, akan diperkuat lagi dengan pengesahan RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual (PKS) yang akan memastikan perlindungan bagi korban prostitusi online.

"Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap kasus prostitusi online ini. Serangkaian kajian juga akan kami lakukan untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya prostitusi online di kalangan publik figur," ujar Yohana.

Baca juga: Polisi Ungkap 21 Artis dan Model yang Diduga Terlibat Prostitusi Online

"Besar harapan agar setelah kasus ini, kaum laki-laki dapat melindungi harkat dan martabat perempuan dengan tidak terlibat dalam prostitusi online. Saya juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah, aparat penegak hukum serta media, untuk bersama-sama selamatkan anak dan perempuan khususnya dari jeratan prostitusi di Indonesia," lanjut dia.

Sementera itu, dalam upaya mencegah kekerasan terhadap perempuan, Kementerian PPPA memiliki program prioritas dengan sebutan Three Ends, yang meliputi, pertama, akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kedua, akhiri perdagangan manusia dengan membangun sistem deteksi anti perdagangan manusia (perempuan dan anak).

Ketiga, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam sistem deteksi antiperdagangan manusia. Keempat, membangun sinergi antarpemangku kepentingan dalam penanganan kasus perdagangan manusia melalui Gugus Tugas PP TPPO.

Kelima, memastikan setiap calon PMI mendapatkan pelatihan yang memadai; serta yang terakhir, mengakhiri kesenjangan ekonomi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com