JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi meminta pemerintah memprioritaskan guru honorer senior atau yang lebih dahulu mengabdi untuk diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami sudah sampaikan kepada Presiden, kepala staf kepresidenan. Intinya adalah kita senang dengan adanya PPPK, tapi kita minta agar guru honorer yang lebih dulu mengabdi seperti K2 dan K1 yang tercecer untuk diprioritaskan," ujarnya di Jakarta, Kamis (24/1/2019), seperti dikutip Antara.
Dia meminta agar guru-guru honorer yang lebih dahulu mengabdi itu untuk didata kembali.
Baca juga: Mendikbud Usul Guru Honorer dapat Tunjangan Setara UMR
Sejumlah pemerintah daerah memberikan kesempatan, prioritas, dan kemudahan pada guru honorer yang senior.
"Kemudahan di sini, artinya dalam konteks memberikan penghargaan," kata dia.
Menurut dia, diprioritaskannya guru honorer senior tersebut sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi mereka. Meskipun demikian, kualitas harus nomor satu.
Baca juga: Jokowi: Dalam Hati, Saya Tidak Percaya Gaji Guru Rp 300.000
PGRI juga menyambut baik usulan Mendikbud Muhadjir Effendy yang akan memberikan tunjangan setara upah minimum regional (UMR) kepada guru honorer yang tidak lulus PPPK dan CPNS.
"Sejumlah daerah sudah setuju untuk memberikan tunjangan kepada guru honorer setara dengan UMR, seperti sejumlah daerah di Sumatera Utara," katanya.
Sebelumnya, Mendikbud Effendy mengusulkan akan adanya tunjangan untuk guru honorer. Dana untuk tunjangan guru honorer tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
Baca juga: Blak-blakan Guru Megayanti ke Jokowi, Gaji Rp 150.000 hingga Sulit Urus Sertifikasi
Namun jika APBN tidak mencukupi untuk memberikan tunjangan tersebut, ia menyarankan agar dibantu dengan APBD.
"Paling tidak ada jaminan, guru honorer mendapatkan tunjangan setara dengan UMR," kata Muhadjir.
Saat ini, jumlah guru honorer 700.000 orang. Ada tiga skema dalam penyelesaian guru honorer, yakni mengangkat guru honorer melalui proses CPNS yang masih memenuhi syarat dari segi usia maupun kualifikasi, jalur PPPK, dan memberikan tunjangan setara dengan UMR.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.