JAKARTA, KOMPAS.com - Sembilan orang saksi dihadirkan dalam sidang kedua terdakwa kasus penguasaan lahan, Hercules, pada Rabu (23/1/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Kesembilan saksi tersebut datang dari pimpinan, karyawan, dan sekuriti dari PT Nila Alam yang lahannya dikuasai oleh kelompok Hercules.
Sidang terbagi atas dua sesi. Sesi pertama adalah kesaksian dari Direktur Utama dan pemilik lahan PT Nila Alam, Indra Cahya Zainal, mulai pukul 11.20 - 14.00 WIB.
Baca juga: Sidang Kasus Penguasaan Lahan, Hercules Cecar Pertanyaan ke Bos PT Nila Alam
Ia hadir bersama dua saudaranya, Hartawan Zainal dan Rosalina Susilawati Zainal, yang lahannya berdekatan dengan PT Nila Alam dan juga dikuasai kelompok Hercules.
Sementara sidang sesi kedua dimulai pukul 15.00 - 17.00 WIB dengan kesaksian dari karyawan dan sekuriti PT Nila Alam, yaitu Suwito, Sukono, Dari, Ida, Ipe dan Surya.
Dalam sidang tersebut, mereka bercerita tentang apa yang dialami terkait penguasaan lahan oleh kelompok Hercules.
Kesaksian mereka didengarkan langsung oleh terdakwa Hercules sebagai penguasa lapangan dan terdakwa Handy Musawan sebagai pemberi kuasa penguasaan lapangan.
"Pengetahuannya, tanggal 8 Agustus di pagi hari, tanah kami atas nama PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot diserobot," ujar Indra, dalam kesaksiannya.
Kelompok Hercules menduduki lahan tersebut mulai 8 Agustus hingga akhirnya dibubarkan oleh polisi dan sejumlah anggota kelompoknya ditangkap pada 6 November 2018.
Selanjutnya, polisi menangkap Hercules dan Handy Musawan. Kemudian mereka kini mendekam di Rutan Salemba, Jakarta Timur.
Selain menguasai lahan dengan plang penanda kekuasaan, mereka juga melakukan perusakan terhadap kantor pemasaran PT Nila Alam.
Baca juga: Lahan Dikuasai Kelompok Hercules, PT Nila Alam Merugi
Salah satu anggota kelompok, terdakwa Bobi, disebut menarik iuran bulanan kepada penghuni ruko sebesar Rp 500.000.
Akibatnya, mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan, Pasal 167 KUHP tentang Pemaksaan, dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Kehadiran kelompok Hercules saat menguasai lahan PT Nila Alam membuat pimpinan hingga sekuriti ketakutan.
Hal tersebut lantaran mereka datang dengan rombongan sekitar 60 orang saat pemasangan plang penguasaan lahan.