Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Anggota DPRD Kalteng Pakai Sandal Jepit dan Minta Diperiksa KPK

Kompas.com - 24/01/2019, 08:34 WIB
Abba Gabrillin,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com-Anggota DPRD Kalimantan Tengah Muhammad Asera dan anggota Komisi B lainnya sedang berada di Hotel Sultan, Jakarta, saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan pada 27 Oktober 2018 lalu.

Keberadaan Asera dan legislator lainnya di Jakarta, sebenarnya untuk membahas rancangan peraturan daerah dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun, Asera tak menyangka hari itu empat orang rekannya menjadi target operasi tangkap tangan.

Asera menceritakan secara rinci kejadian tersebut saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (23/1/2019). Asera bersaksi untuk tiga pejabat Sinarmas yang didakwa menyuap anggota DPRD Kalimantan Tengah.

Pakai sandal jepit.

Asera yang merupakan politisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kaget saat diberitahu oleh staf bahwa ada anggota Komisi B yang dibawa oleh petugas KPK. Mendengar kabar tersebut, Asera yang sedang bersantai di hotel, langsung berusaha mencari kebenaran informasi tersebut.

Tanpa berpikir panjang, mantan pensiunan anggota Polri itu langsung mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta. Asera yang dilanda rasa penasaran begitu terburu-buru hingga lupa bahwa dia belum menggunakan sepatu.

Baca juga: Sesama Anggota DPRD Kalteng Curiga Ada Rencana Memeras Sinarmas

"Yang lucunya, saya ternyata masih pakai sendal jepit. Ternyata masih diperbolehkan masuk oleh KPK," ujar Asera kepada majelis hakim.

Asera kemudian meminta agar dirinya dapat diperiksa dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK. Setelah beberapa jam memberikan keterangan, Asera diminta menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP).

Namun, Asera ternyata belum puas setelah memberikan keterangan. Asera meminta izin kepada penyidik untuk menunggu sampai empat rekannya yang ditangkap diumumkan sebagai tersangka dan keluar mengenakan rompi oranye.

"Saya tanya, boleh enggak saya nunggu pengumuman tersangka. Sampai mereka keluar pakai rompi oranye, barulah saya tahu yang membuat jadi ramai-ramai ini," kata Asera.

Adapun, empat anggota DPRD yang ditangkap yakni Borak Milton, Ketua Komisi B DPRD Provinsi Kalteng dan Punding LH Bangkan selaku Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Kalteng. Kemudian, dua anggota Komisi B Edy Rosada dan Arisavanah.

Curiga sejak awal.

Asera selaku Wakil Ketua Komisi B mengatakan, sejak awal dia mencurigai ada upaya anggota Komisi B DPRD Kalteng untuk memeras pejabat Sinarmas.

Baca juga: Sebelum Minta Uang, Anggota DPRD Kalteng Ajak Pejabat Sinarmas Berteman

"Komisi B ini mereka kompak Pak. Mereka satu grup, ketua, sekretaris, dan Arisavana. Yang jelas, kalau ada saya, mereka bubar," kata Asera.

Menurut Asera, kecurigaannya timbul karena beberapa anggota Komisi B selalu berbisik-bisik saat melakukan kunjungan kerja ke lokasi perkebunan sawit milik Sinarmas.

Dalam berita acara pemeriksaan, Asera mengatakan, ia menduga ada oknum yang melakukan pemerasan kepada perusahaan sawit. Dua di antaranya adalah Ketua Komisi B Borak Milton dan Sekretaris Komisi Punding Bangkan.

"Melihat gelagat mereka setiap pulang dari lapangan ada yang tidak beres, saya pasti marah. Setelah itu ada pertemuan di luar yang saya tidak tahu. Itu yang dalam hati saya bilang tidak beres," kata Asera.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com