Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/01/2019, 18:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Oesman Sapta Odang (OSO) meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Oleh OSO, KPU dinilai melanggar kode etik karena tak mau menjalankan putusan Bawaslu nomor 008.

Putusan itu memerintahkan KPU menerbitkan surat keputusan (SK) baru mengenai penetapan calon anggota DPD, yang memuat nama Oesman Sapta di dalamnya.

Baca juga: Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU Atas Kasus OSO

KPU diminta menindaklanjuti putusan Bawaslu paling lama 3 hari sejak putusan dibacakan.

"Kita sudah kirim surat ke Bawaslu untuk segera melaporkan KPU ke DKPP," kata Kuasa Hukum OSO, Herman Abdul Kadir saat ditemui di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (23/1/2019).

Menurut Herman, Bawaslu punya kewenangan untuk melaporkan KPU ke DKPP. Hal ini telah diatur dalam Pasal 464 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu.

Pasal itu menyebutkan, dalam hal KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, atau peserta pemilu tidak menindaklanjuti putusan Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota, maka Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota mengadukan ke DKPP.

Baca juga: Formappi: Serangan OSO ke KPU Adalah Dorongan untuk Meraih Kekuasaan

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya masih pikir-pikir. Menurut Afif, ada banyak hal yang harus dipertimbangkan oleh Bawaslu sebelum melaporkan KPU ke DKPP.

"Kita belum memutuskan untuk melaporkan ke DKPP," kata Afif.

Jika kelak Bawaslu melaporkan KPU ke DKPP dan terbukti ada pelanggaran, sanksi yang akan dijatuhkan pun berupa sanksi etik.

Baca juga: Sikap KPU Tak Masukkan OSO ke DCT Dinilai Selamatkan DPD

Sanksi tersebut kemungkinan tidak akan merubah keputusan KPU terkait pencalonan OSO sebagai anggota DPD.

Diketahui, Bawaslu memerintahkan KPU untuk memasukkan OSO dalam daftar calon anggota DPD dalam Pemilu 2019.

Namun, dalam putusan Bawaslu, OSO tetap harus mundur sebagai pengurus Partai Hanura jika kembali lolos sebagai anggota DPD periode 2019-2024.

Baca juga: 203 Caleg DPD Serahkan Pernyataan Mundur dari Parpol, Hanya OSO yang Tak Mau

Saat ini, OSO masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Hanura.

Meski begitu, KPU tetap tidak memasukan nama OSO ke Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD Pemilu 2019.

KPU akan memasukan nama OSO ke DCT sepanjang yang bersangkutan mundur dari ketua umum Partai Hanura, paling lambat 22 Januari 2019.

KPU mengklaim, sikap mereka berdasar pada putusan MK No. 30/PUU-XVI/2018 yang melarang ketua umum partai politik rangkap jabatan sebagai anggota DPD.

Kompas TV Pendukung Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) berunjuk rasa di depan kantor KPU, Jakarta Pusat. Dalam unjuk rasa yang mereka namakan Aksi Bela OSO ini, mereka meminta KPU meloloskan OSO dalam daftar calon tetap DPD RI. Lalu bagaimana nasib pencalonan OSO sebagai caleg DPD setelah KPU tak memasukkannya dalam daftar calon tetap caleg DPD? Bagaimana pula sikap Partai Hanura yang menaungi OSO? Simak pembahasannya bersama Ketua DPP Partai Hanura Dodi Abdul Kadir dan Pakar Hukum Tata Negara Profesor Juanda berikut ini.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

KPK Geledah Ruang Menteri Syahrul dan Sekjen Kementerian Pertanian

KPK Geledah Ruang Menteri Syahrul dan Sekjen Kementerian Pertanian

Nasional
Protes Bea Masuk Gandum 0 Persen, Megawati: Bukan Anti Gandum, Saya Juga Suka Hamburger

Protes Bea Masuk Gandum 0 Persen, Megawati: Bukan Anti Gandum, Saya Juga Suka Hamburger

Nasional
KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

KPK Tegaskan Penggeledahan Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo Tak Terkait Politik 2024

Nasional
Batuk, Megawati Ngaku Alergi Debu akibat Polusi

Batuk, Megawati Ngaku Alergi Debu akibat Polusi

Nasional
Momen Hangat Ganjar Gandeng Tangan Megawati di Rakernas PDI-P

Momen Hangat Ganjar Gandeng Tangan Megawati di Rakernas PDI-P

Nasional
Jokowi Bisik ke Ganjar: Habis Dilantik, Langsung Masuk Kedaulatan Pangan

Jokowi Bisik ke Ganjar: Habis Dilantik, Langsung Masuk Kedaulatan Pangan

Nasional
Satgas TPPO Tangkap 1.024 Tersangka Periode 5 Juni-28 September 2023

Satgas TPPO Tangkap 1.024 Tersangka Periode 5 Juni-28 September 2023

Nasional
Tema Rakernas IV PDI-P soal Pangan, Megawati: Bukan karena Mau Pemilu Ya

Tema Rakernas IV PDI-P soal Pangan, Megawati: Bukan karena Mau Pemilu Ya

Nasional
Kapolri Minta Jajaran Anggap Semua Daerah Rawan Jelang Pemilu 2024

Kapolri Minta Jajaran Anggap Semua Daerah Rawan Jelang Pemilu 2024

Nasional
Antara Misteri Bacawapres Ganjar dan Kaesang yang Mendadak Ketum...

Antara Misteri Bacawapres Ganjar dan Kaesang yang Mendadak Ketum...

Nasional
92 Pesawat Gabungan 3 Matra Atraksi Saat HUT Ke-78 TNI di Atas Monas

92 Pesawat Gabungan 3 Matra Atraksi Saat HUT Ke-78 TNI di Atas Monas

Nasional
Megawati Sapa Tiga Ketum Parpol Pendukung Ganjar dengan Sebutan 'Sahabat'

Megawati Sapa Tiga Ketum Parpol Pendukung Ganjar dengan Sebutan "Sahabat"

Nasional
Kala Megawati Minta Izin Jokowi Ingin Pekikkan 'Salam Pancasila' di Rakernas IV PDI-P

Kala Megawati Minta Izin Jokowi Ingin Pekikkan "Salam Pancasila" di Rakernas IV PDI-P

Nasional
Sanjungan Ganjar buat Jokowi: Sebut Kader Terbaik PDI-P hingga Mentor Belajar

Sanjungan Ganjar buat Jokowi: Sebut Kader Terbaik PDI-P hingga Mentor Belajar

Nasional
KSAD Akan Koordinasi dengan Menhan soal Modernisasi Alutsista TNI AD, Terutama Meriam

KSAD Akan Koordinasi dengan Menhan soal Modernisasi Alutsista TNI AD, Terutama Meriam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com